CALEG GOLKAR

184 Ton Bawang Digiling di Dermaga BC Belawan

MEDAN (medanbicara.com) – Menjelang pergantian tahun 2017, Kanwil  DJBC Sumatera Utara dan KPPBC TMP C Teluk Nibung memusnahkan 184 ton atau 18.415 karung goni bawang merah dari berbagai lokasi.

Pemusnahan bawang merah dilakukan dengan cara menggiling mengunakan alat berat oleh pihak Bea Cukai (BC) di dermaga BC Jalan Karo Belawan.

Kabid Kanwil P2BC Sumut Rijal mengatakan pemusnahan bawang dilakukan untuk mencegah masuknya hama pengganggu akibat serangan organisme tanaman yang telah membusuk.

Pemusnahan bawang selundupan karena takutnya masuk hama pengganggu tanaman ke dalam Wilayah Indonesia.

“Pihak BC, instansi terkait dan aparat penegak hukum telah melaksanakan ketentuan undang-undang di bidang pengawasan impor guna mencegah masuknya produk-produk ilegal dari luar negeri,” tegasnya, Jumat (30/12). (jol)

 

 

Mungkin Anda juga menyukai