CALEG GOLKAR

30 Papan Reklame Bermasalah Ditertibkan, Ada Iklan Ucapan Dari Kapolrestabes…

Proses penertiban ke-30 papan reklame yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB berjalan dengan lancar. (ist)

MEDAN (medanbicara.com)-Penertiban papan reklame bermasalah berlanjut, Sabtu (1/9/2018) malam. Petugas Satpol PP Kota Medan bersama tim gabungan menertibkan sebanyak 30 papan reklame bermasalah dari sejumlah titik.

Sebanyak 25 papan reklame berukuran kecil dibongkar, sedangkan 5 papan reklame besar ditindak dengan cara menurunkan materi reklamenya.

Sebanyak 30 papan reklame ditertibkan tim gabungan tersebut berlokasi di Jalan Bukit Barisan, Jalan Kereta Api, Jalan Pulau Pinang, Jalan Perdana dan Jalan Imam Bonjol.

Untuk membongkar sekaligus menurunkan materi papan reklame, tim menggunakan mobil tangga milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan dan sejumlah truk milik Satpol PP.

Menurut Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rahmat Adi Syahputra Harahap, penurunan materi reklame merupakan sanksi administratif atas pelanggaran yang dilakukan. Dikatakannya, materi papan reklamedipasang tanpa ada izin. Di samping itu lokasi pemasangannya masuk dalam 13 zona larangan reklame.

“Setelah materi reklame ini diturunkan, kita harapkan pengusaha advertising segera mengurus izinnya dan membayar retribusi sesuai dengan ketentuan berlaku. Bagi pengusaha advetsiing yang tidak mau mengurus izin, kita minta segera membongkar sendiri konstruksi papan reklamenya,” kata Rahmat.

Apabila instruksi ini tidak dilaksanakan oleh pengusaha advertising, tegas Rahmat, pihaknya akan membongkar paksa. Oleh karenanya pasca penurunan materi reklame yang dilakukan, Rahmat mengatakan, mereka segera menyurati pengusaha advertising agar segera mengurus izin, termasuk membayar retribusi.

Penurunan materi iklan turut dihadiri Kapolretabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto SH SIK didampingi Kabag Ops Polretabes Medan. Sebanyak 25 orang petugas Satpol PP diturunkan dibantu , Dinas Perhubungan (2 personel), Dinas Kebersihan dan Pertamanan ( 2 personil ), Denpom I/5 Medan (3 personel) dan Polrestabes Medan (30 personel).

Tanpa kesulitan tim berhasil menurunkan satu persatu materi reklame dengan menggunakan mobil tangga, salah satunya materi reklame Kapolrestabes Medan mengucapkan HUT Kemerdekaan RI ke-73 dan Selamat Hari Raya Idul Adha 1439 H di seputaran Jalan Bukit Barisan Medan.

Proses penertiban ke-30 papan reklame yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB berjalan dengan lancar. Usai menurunkan 5 materi reklame dari papan reklame berukuran besar, tim juga membongkar sebanyak 25 papan reklame berukuran kecil dengan menggunakan mesin las. Pembongkaran berakhir hingga Minggu (2/9) sekitar pukul 04.30 WIB dan seluruh materi pembongkaran dibawa Lapangan Cadika Pramuka Jalan Karya Wisata Medan. (kom/rel)

Mungkin Anda juga menyukai