CALEG GOLKAR

4.920 Peserta UM-PTKIN Perebutkan 1.491 Kursi Di UINSU

rektor UINSU, Prof Saidurrahman didampingi Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan yang juga Ketua Panitia UM-PTKIN, Prof Dr Syafaruddin, Wakil Rektor II Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Prof Dr Amroeni MA, Kepala Biro AUPK, Dr Tohar Bayoangin, saat temu pers/eko fitri

MEDAN (medanbicara.com)-Sebanyak 4.920 peserta mengikuti Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Selasa (22/5). Ke 4.920 peserta tersebut memperebutkan 1.491 kursi yang disediakan UINSU melalui jalur UM-PTKIN.

Rektor UINSU, Medan, Prof Dr Saidurrahman, MA dalam temu persnya menyebutkan, UM-PTKIN ini merupakan ujian tertulis untuk menyeleksi calon mahasiswa baru yang ingin melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri seperti, UIN, IAIN dan STAIN. UM-PTKIN ini merupakan jalur seleksi nasional yang didasarkan pada hasil ujian tertulis dari masing-masing peserta.

“Nah, hasil ujuan tertulis yang dimiliki peserta yang memenuhi kriteria yang sesuai dengan ketentuan panitia UM-PTKIN, maka peserta tersebut nantinya memiliki peluang yang besar untuk dinyatakan lulus seleksi. Penyelenggaraan UM-PTKIN ini dilaksanakan bersamaan oleh UIN, IAIN, STAIN di seluruh Indonesia yang dikordinasi oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Kementerian Agama Republik Indonesia,”kata Saidurrahman.

Rektor UINSU, Prof Saidurrahman didampingi Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan yang juga Ketua Panitia UM-PTKIN, Prof Dr Syafaruddin, Wakil Rektor II Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Prof Dr Amroeni MA, saat meninjau peserta UM-PTKIN/eko fitri

Dia didampingi oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan yang juga Ketua Panitia UM-PTKIN, Prof Dr Syafaruddin, Wakil Rektor II Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Prof Dr Amroeni MA, Kepala Biro AUPK, Dr Tohar Bayoangin, Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan, Dra Fitri Fatimah, Kepala Bagian Kerjasama, Kelembagaan dan Humas, Drs Abdullah Saha dan Kepala Sub Bagian Humas dan Informasi, Yunni Salma, MM.

Dikatakannya, UM-PTKIN ini merupakan kelanjutan dari Seleksi Prestasi Akademik Nasional-Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) yang sama-sama jalur masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri. Hanya saja perbedaannya, jika SPAN-PTKIN dilakukan tanpa ujian tertulis dan khusus untuk siswa (calon mahasiswa) yang berprestasi. Sedangkan, UM-PTKIN ini dilaksanakan melalui ujian tertulis untuk semua calon peserta lulusan SMA/sederajat untuk 3 tahun terakhir.

“Melalui seleksi UM-PTKIN ini diharapkan kita dapat menjarin calon mahasiswa yang memiliki kemampuan yang baik dan mampu menyelesaikan pendidikan di PTKIN dengan tepat waktu,”ucapnya.

Rektor UINSU, Prof Saidurrahman didampingi Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan yang juga Ketua Panitia UM-PTKIN, Prof Dr Syafaruddin, Wakil Rektor II Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Prof Dr Amroeni MA, saat meninjau peserta UM-PTKIN/eko fitri

Ketua Panitia UM-PTKIN, Prof Syafaruddin menyebutkan, UMP-PTKIN ini dilaksanakan dibeberapa lokasi dilingkungan UINSU yakni, kampus I UINSU di jalan IAIN nomor 1, Medan, kampus II UINSU, jalan Williem Iskandar Pasar V, Medan Esatet, MAN I Medan dan MAN 2 Medan. Adapun materi ujiannya terdiri dari Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB) yakni, IPA, IPS dan IPC.

“Jadi, total ruangan ujian ada 247 ruangan ditambah 1 ruangan khusus untuk peserta disabilitas. Kemudian, peserta IPA ada 4 ruangan, IPS 218 ruangan, IPC 23 ruangan dan kita memakai ruangan CBT sebanyak 2 ruangan. Dalam ujian UM-PTKIN ini, kita mengerahkan 490 orang pengawas ditambah 27 pengawas siaga,”sebutnya.

Nantinya kata Syafaruddin, UM-PTKIN ini akan diumumkan pada 10 Juli 2018 mendatang. Jika ada peserta yang tidak lulus seleksi diharapkan jangan khawatir, sebab UINSU, Medan masih memiliki 1 jalur penerimaan mahasiswa baru yakni, jalur Ujian Mandiri. Ujian Mandiri ini akan dijadwalkan secara bertahap. Pertama, tahap pembayaran yang akan dilaksanakan pada 2 Juli sampai 30 Juli sekitar pukul 16.00 WIB. Kemudian, tahap pendaftaran pada 2 Juli-31 Juli 2018 pukul 16.00 WIB.

“Tahap selanjutnya ujian yang akan dilaksanakan pada 7 dan 8 Agustus 2018, lalu pengumuman akan diumumkan pada 15 Agustus 2018. Untuk informasi lebih lanjut silahkan kunjungi website UINSU : http://pmb.uinsu.ac.id,”ucapnya.

Suasana ujian UM-PTKIN. Seorang peserta bercadar tampak serius mengisi soal-soal ujian tertulis/eko fitri

Kepala Sub Bagian Humas dan Informasi, Yunni Salma, MM menambahkan, tahun ini pihaknya menyediakan kuota mahasiswa baru sebanyak 6.805 yang terdiri dari 5 jalur. Diantaranya, jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) sebanyak 587 orang, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) sebanyak 590 orang, SPAN sebanyak 2.472 orang, UM-PTKIN sebanyak 1.491 orang dan Ujian Mandiri sebanyak 1.650 orang.

“Untuk yang jalur SNMPTN sudah diterima, SBMPTN akan diterima, SPAN akan diterima dan tuntas Desember, untuk UM-PTKIN dan Ujian Mandiri akan diterima. Jumlah tersebut naik sedikit dari tahun sebelumnya,”ujarnya. Pada kesempatan itu, Rektor UINSU, Prof Saidurrahman dan jajaraannya meninjau peserta UM-PTKIN dibeberapa ruangan, termasuk peserta disabilitas.

Sisihkan 2,5 Persen Gaji Dosen Untuk Mahasiswa Tak Mampu

Tahun ini, Univeristas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Medan sudah membuat kebijakan kepada semua dosen di UINSU untuk menyisihkan gajinya sebanyak 2,5 persen dalam bentuk zakat, infak, dan sedekah. Hal itu, untuk memastikan bahwa siapapun mahasiswa UINSU tidak boleh ada yang drop out karena tidak memiliki dana.

“Hal ini, sudah disepakati dan tahun ini bisa dijalani. Dan, sudah ada surat pernyataan para dosen bersedia gajinya dipotong untuk zakat, infak dan sedekah yang tujuannya untuk menolong mahasiswa yang tidak mampu tadi. Di dalam Islam itu wajib hukumnya menolong,”kata Rektor UINSU, Prof Dr Saidurrahman.

Dalam kesempatan itu juga, Prof Saidurrahman memastikan, tidak ada kenaikan uang kuliah tahun ini. Namun, untuk tahun ini uang kuliah dibayar sesuai kemampuan mahasiswa yang sudah diatur dalam UKT (uang kuliah tunggal).

“Untuk itu, dalam mengisi formulir harus disebutkan benar-benar tentang pekerjaan dan penghasilan orangtuanya. Ketentuan uang kuliah sudah diatur sesuai program studinya masing-masing. Ada yang paling rendah Rp400.000 persemester dan paling tinggi sampai jutaan. Tapi, jangan khawatir, yang terpenting tahun ini kita tidak akan membiarkan mahasiswa drop out karena tidak mampu membayar uang kuliah,”tegasnya. (eko fitri)

Mungkin Anda juga menyukai