CALEG GOLKAR

5% Penyaluran Program KIP Di Medan Salah Sasaran

MEDAN (medanbicara.com)-Berdasarkan hasil survey yang dilakukan SAHDAR dengan metode sampling sederhana terhadap 330 masyarakat miskin dan 448 Penerima Kartu Indonesia Pintar yang tersebar di 33 Kelurahan di Kota Medan, ditemui ada 5 % penyaluran PIP/KIP (Kartu Indonesia Pintar) salah sasaran.

Divisi Pelayanan Publik SAHDAR, Prastio Hadi menyebutkan, survei yang dilakukan sejak November 2017 hingga Maret 2018 yang lalu banyak ditemui permasalahan terhadap penyaluran program PIP/KIP. Padahal, program pemerintah pusat ini sudah berjalan 4 tahun.

“Oleh karena itu SAHDAR bersama dengan ICW melakukan survey kepada masyarakat yang tersebar di 33 Kelurahan di Kota Medan. Dari hasil survey, ditemukan bahwa terdapat 5 % penyaluran PIP/KIP salah sasaran,”katanya saat melakukan temu pers di kantor SAHDAR, jalan Bilal, Gang Arimbi, Medan, Kamis (31/5).

Dibeberkannya, 5% penyaluran KIP salah sasaran itu diantaranya, orang tua murid penerima Kartu Indonesia Pintar merupakan keluarga yang mampu dengan pendapatan bekisar Rp 2.500.000 sampai dengan di atas Rp 5.000.000. Kemudian, 38 % disalurkan kepada keluarga yang memiliki pendapatan berkisar di antara Rp. 1.000.000 sampai dengan Rp 2.500.000.

Selain itu beber Prastio, juga disimpulkan terdapat permasalahan dalam penyaluran PIP/KIP kepada orang tua murid. Diantaranya, masih ditemukan penerima PIP/KIP dari golongan PNS/Polri/TNI. Selanjutnya, juga ditemukan bahwa dana PIP/KIP dipotong dengan modus sumbangan sukarela oleh sekolah, sehingga orang tua murid sebagai penerima dana harus menyerahkan sejumlah uang dengan kisaran Rp 10.000 sampai dengan Rp 20.000 kepada pihak sekolah.

“Praktik potongan dana PIP/KIP ini juga tidak hanya dilakukan oleh sekolah, tapi juga dilakukan oleh Bank penyalur dana PIP/KIP. Dimana, penerima dana tidak dizinkan untuk mengambil sepenuhnya dana yang telah disalurkan oleh pemerintah kepada rekening siswa penerima dana KIP/PIP, dengan kisaran Rp. 5000, sampai dengan Rp 50.000,”ucapnya.

Terkait penyaluran dana lanjutnya, juga ditemukan ada masyarakat penerima kartu PIP tahun 2015 mengaku sampai dengan saat ini belum menerima pencairan dana, meskipun mereka memiliki KIP/PIP.

“Kemudian, selama lima bulan proses survey kita menemukan siswa fiktif, dimana ketika dilakukan crosscheck lapangan nama siswa tersebut tidak ditemukan di sekolah, sehingga disimpulkan sebagai siswa. Ironisnya, penyaluran dana PIP juga sering dijadikan praktik percaloan dimana ada pihak-pihak yang mendagangkan jatah penerima KIP kepada orang yang mau membayar untuk menjadi penerima dana PIP,”jelasnya.

Melihat hasil survey yang telah dilaksanakan menurutnya, sangat penting kedepannya untuk melakukan pendataan ulang terhadap masyarakat penerima bantuan sekolah PIP/KIP. Karena, pada saat melakukan survey terkait bantuan KIP/PIP ini surveyor banyak menemukan masalah dan tidak tepatnya penyaluran dana.

Selain itu, juga perlu dilakukan evaluasi bagi sekolah dan Bank penyaluran dana untuk tidak melakukan pemotongan dana, sebab adanya permintaan seperti ini secara otomatis bantuan yang diterima oleh anak tersebut menjadi berkurang. Belum lagi jumlah bantuan dana KIP/PIP yang belum memadai, oleh karenanya wajar saja terdapat 52% responden belum merasa terbantu terhadap program ini.

Kordinator SAHDAR, Ibrahim menambahkan, pentingnya pendataan ulang kepada masyarakat yang berhak menerima dana PIP/KIP, karena mungkin saja telah terjadi peningkatan pendapatan penerima dana KIP sebelumnya, sehingga tidak berhak lagi menerima dana KIP tersebut.

“Program ini harus belanjut, karena masih banyak kita temui anak-anak yang putus sekolah karena tidak punya biaya. Hanya saja, perlu dilakukan pendataan ulang masyarakat yang berhak. Karena, bisa saja masyarakat yang sebelumnya menerina, saat ini pendapatannya meningkat, sehingga tidak berhal lagi menerima,”pungkasnya. (eko fitri)

 

Mungkin Anda juga menyukai