57 Pamen Poldasu Dites Urine, Bila Positif Akan Dipecat
MEDAN (medanbicara.com) – Polda Sumut mendadak melakukan pemeriksaan urine kepada 57 perwira menengah (Pamen) setingkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Senin (8/8).
Tes urine mendadak yang digelar di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut itu, menurut Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Adhi Prawoto, dalam rangka menangkal dan mencegah keterlibatan personel Polri dalam penyalahgunaan, bandar dan peredaran gelap narkoba.
"Tes urine secara mendadak terhadap personel Polri sudah beberapa kali dilakukan setiap selesai apel pagi pada seluruh anggota Polri maupun PNS Polda Sumut. Hari ini pemeriksaan urine dikhususkan untuk pamen yang berpangkat AKBP, berjumlah 57 personel," kata Adhi Prawoto seusai pelaksanaan tes urine tersebut.
Lebih lanjut dikatakan orang nomor dua di Polda Sumut ini, jika nantinya didapati ada personel polisi yang hasil tes urine-nya dinyatakan positif, maka akan diambil tindakan tegas, yakni pemecatan.
"Sanksinya bila ada yang terlibat akan dipecat," tegasnya.
Adhi Prawoto kembali menyebutkan, hasil tes urine tersebut masih akan menunggu pemeriksaan dari laboratorium oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Sumut. (emzu)