CALEG GOLKAR

6 Bandar Sabu Didor di Jalan Tol Medan-Binjai, Ini Kronologisnya….

Mayat 3 bandar narkoba yang ditembak mati polisi. (ist)

MEDAN (medanbicara.com)-Kapolda Sumut, Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan pengungkapan jaringan bandar sabu ini berawal dari pengembangan kasus sabu seberat 39 Kg di Jalan Lintas Medan Aceh yang berhasil diungkap oleh Polda Sumut.

Dalam kasus itu didapatkan nama MAA (DPO) sebagai pengatur masuknya narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia yang diketahui berada di Wilayah hukum Aceh.

Pada hari Minggu 19 Agustus 2018 sekira pukul 16.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap MAA di Simpang Opak, Kab Aceh Tamiang, kemudian diperoleh dari hasil interogasi bahwa masih ada sabu dibawa oleh tersangka MZ dan S dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.

Selanjutnya Minggu tanggal 19 Agustus 2018 sekira pukul 17.20 Wib dilakukan penangkapan terhadap MZ dan S di Jl Lintas Medan-Aceh, tepatnya Pasar Buah Aceh Tamiang, namun sabu sudah diserahkan kepada MRI dan MAR yang akan dibawa ke Medan.

Selanjutnya Senin 20 Agustus 2018 sekira pukul 05.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap MRI dan MAR pada saat akan menyerahkan sabu kepada Z di SPBU Besitang, Kab Langkat dengan barang bukti sabu seberat 9 Kg yang akan dikirim ke Medan atas perintah MAA.

Selanjutnya Dit Res Narkoba Polda Sumut akan membawa ke-6 tersangka menuju Polda Sumut di dalam perjalanan tepatnya di Jalan tol Binjai-Medan para pelaku berupaya melarikan diri.

Kemudian petugas melakukan tembakan peringatan sebanyak 3 kali tetapi mereka tidak menghiraukan peringatan itu sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur, peluru petugas mengenai MAA, S dan MZ dan akhirnya tewas.

Sedangkan MAR terkena tembak pada kaki kanan dan MRI terkena tembakan pada kaki kiri dan selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Jl Wahid Hasyim Medan untuk di lakukan perawatan. (eza)

Mungkin Anda juga menyukai