CALEG GOLKAR

ABG Aceh ‘Gendong’ 12 Kg Ganja Naik Betor

PATUMBAK (medanbicara.com) – Personel Reskrim Polsek Patumbak kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja yang dikirim menggunakan bus penumpang.

Kali ini, sedikitnya 12 Kg ganja siap edar berikut kurirnya yang masih anak baru gede (ABG) berhasil diamankan.

Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal Junaidi melalui Kanit Reskrim AKP Fery Kusnadi, Jumat (24/3) menjelaskan, 12 Kg ganja yang dikemas dalam 12 bal pres pembungkus lakban itu diamankan dari seorang penumpang bus Aceh-Medan atas nama, Ajas Syahputra (19) warga asal Cot geupu Biruen, Kabupaten Aceh Utara.

Disebutkan Fery, penangkapan terhadap ABG pembawa 12 Kg ganja itu dilakukan setelah mendapat informasi pengiriman ganja dari Aceh menuju Medan.

“Seperti pengungkapan sebelum-sebelumnya, informasi itu kita dalami melalui pengintaian di salah satu pool bus jurusan Aceh-Medan di kawasan Jalan Gagak Hitam Ringroad, Rabu (22/3) lalu. Dari lokasi tersebut kemudian tersangka berhasil kita identifikasi dan terlihat menumpangi becak motor,” terang Fery.

Selanjutnya, sambung Fery, sejumlah personel kemudian membuntuti tersangka yang saat itu menumpangi becak motor hingga berhenti persis di depan halte bus di Jalan SM Raja Km 7,5 Medan Amplas. Petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan tersangka.

“Anggota menemukan 12 bal ganja kering seberat 12 Kg di dalam tas ransel dan kotak yang dibawa tersangka,” kata Fery didampingi Panit Reskrimnya Iptu Syahril Siregar.

Menurut Fery, hasil penyidikan sementara, ganja itu akan dibawa tersangka ke Pekanbaru menumpangi bus. Tersangka mengaku hanya diperintahkan seorang rekannya di Aceh dengan iming-iming uang.

“Tersangka yang diamankan terancam dijerat Pasal 112,114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai