CALEG GOLKAR

Aduh… Bulan Puasa Abang Sama Kakak Ini Ehem Sama Selingkuhan, Ya Dijegrek

Pasangan bukan suami istri yang diamankan dari lokasi. (adl)

PERCUT SEITUAN (medanbicara.com)- Dua pasangan yang bukan suami istri diamankan Polsek Percut Seituan saat sedang ehem, di warung bersekat alias warung kitik-kitik, di bawah jembatan Sungai Tambak Bayan, Desa Tambak Bayan, Kecamatan Percut Seituan, Selasa (29/5/2018) sore. Selain mengamankan dua pasangan itu, polisi juga membawa pemilik tempat, Tuti (48).

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Faidil Zikri, SH, SiK mengatakan, penggerebekan dilakukan dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang mengatakan, tempat di bawah jembatan Sungai Tambak Bayan, kerab dijadikan lokasi mesum.

Warung kitik-kitik yang memiliki 7 kamar bersekat itu, dianggap masyarakat sudah sangat meresahkan, karena tetap membuka dan membiarkan pengunjung berbuat mesum meski di bulan suci Ramadan.

Pasangan bukan suami istri yang diamankan dari lokasi. (adl)

“Jadi, kita melakukan penggerebekan berdasarkan adanya aduan masyarakat. Dan hasilnya 4 orang kita amankan yakni, Siti (40) dan Iswanto (53). Keduanya merupakan warga Palo Gelombang, Desa Tanjung Selamat, Dusun 5,” ungkap, Kapolsek Percut Seituan, Kompol Faidil Zikri kepada wartawan.

Dua orang lagi yang diamankan, sambung Kapolsek, adalah Paiman (46) dan Angriani alias Rani (39), warga Pasar 7 Beringin, Gang Melon.

Pasangan mesum beserta seorang wanita pemilik lokalisasi digelandang ke Mako Polsek Percut Sei Tuan berikut kereta Honda Supra X BK 5835 XY warna Hitam-Merah, Supra X BK 2458 ADY warna Hitam-Biru, dan kereta Yamaha Mio BK 4064 AAM warna putih, milik para pelaku.

"Seluruh pasangan kita amankan selam 1X24 jam dan selanjutnya diberikan pembinaan serta membuat pernyataan. Untuk pengelola tempat kita juga berikan imbauan kerasa agar tidak membuka lokalisasi mesum tersebut, apalagi di bulan suci Ramadan," pungkasnya. (adl)

Mungkin Anda juga menyukai