CALEG GOLKAR

Aduh! Listrik Padam Saat Sahur, PLN Harus Berikan Kompensasi Pada Pelanggan

Sekretaris Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK), Padian Adi Siregar. (ist)

MEDAN (medanbicara.com)-Padamnya listrik di Kota Medan yang terjadi saat masyarakat makan sahur, Kamis (9/5/2019) subuh jelas menimbulkan kerugian bagi pelanggan.

Apalagi pemadaman dilakukan secara tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Ketiadaan informasi yang disampaikan, kenapa PLN melakukan pemadaman listrik bertepatan di saat umat muslim melaksanakan sahur, sehingga tidak sedikit pelanggan yang menyampaikan umpatan di media sosial (medsos).

Sekretaris Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK), Padian Adi Siregar menyampaikan seyogyanya PLN harus bertanggung jawab, dengan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang menjadi korban pemadam listrik.

“PLN harus menjalankan tanggungjawab sosial kepada pelanggan yaitu memberikan kompensasi, selama ini PLN hanya mementingkan aspek bisnis semata, pelanggan dipaksa harus membayar tagihan tepat waktu dan apabila terlambat didenda,” ujarnya.

“Tetapi, PLN tidak memberikan kompensasi tagihan atau ganti rugi apabila terjadi pemadaman secara sporadis dan berkepanjangan. Maka, PLN harus berjiwa besar mengakui kesalahan telah gagal memberikan pelayanan bagi pelanggan pada bulan Ramadan,” sambungnya.

Padian mengatakan pemadaman listrik di setiap Ramadan sudah menjadi wajib bagi PLN Sumatera Utara setiap tahun. Tradisi pemadaman listrik di bulan Ramadan secara sporadis saat sahur atau berbuka sepertinya kutukan bagi PLN Sumatera Utara.

“PLN kerap berjanji tidak akan melakukan pemadaman di bulan Ramadan, tetapi selalu pasti mengingkarinya dan selalu mengucapkan kata mohon maaf disertai alibi terjadi kerusakan pembangkit,” ujarnya.

Padian menerangkan pembangkit telah dibangun, kapal pembangkit telah disewa yang katanya listrik Sumatera Utara telah surplus, nyatanya pemadaman tetapi terjadi. Alasan apapun yang disampaikan PLN tidak bisa diterima pelanggan, karena kenapa harus pada waktu sahur.

Perbaikan pembangkit yang rusak selalu menjadi alasan klasik. Disinyalir petinggi PLN sedang mencari kambing hitam terhadap kegagalan manajemen PLN Sumatera Utara.

“Karena PLN diduga sengaja memancing kemarahan pelanggan dengan melakukan pemadaman pada waktu sahur. Tokoh agama diharapkan mendesak Gubsu memanggil dan mengimbau PLN tidak melakukan pemadaman pada saat umat beragama sedang beribadah,” tukasnya.(raw)

Mungkin Anda juga menyukai