CALEG GOLKAR

Agar Tak Digiring ke Ranah Pilkada, P4B Awasi Penyaluran Dana Stimulan Ekonomi di Medan

MEDAN (medanbicara.com) – Pengurus DPP Pelindung Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P4B) bertekad mengawasi pendataan penerima Program Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) yang digulirkan Presiden Joko Widodo. Penyelewengan bernuansa politis terbuka lebar di Medan, mengingat kota ini segera menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada).

Ketua Umum DPP P4B, Suwarno, menyebut pihaknya saat ini masih mensosialisasikan persyaratan untuk pengajuan BPUM kepada pedagang-pedagang pasar tradisional di Medan. Penyaluran dana ini didelegasikan pemerintah pusat kepada Dinas Koperasi dan UMKM di masing-masing daerah tingkat dua, tak terkecuali Medan.

“Kami bergerak cepat mensosialisasikan syarat-syarat pengajuan BPUM kepada pedagang setelah beraudiensi ke Dinas Koperasi dan UKM Medan terkait BPUM itu,” tutur Suwarno didampingi Sekretaris, Rahmadsyah R Harahap, Kamis (27/8/2020).

Lanjut dikatakan Suwarno, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terkait pendataan pelaku usaha program yang berakhir Agustus 2020. Supaya yang diinventarisir benar-benar pelaku usaha mikro. Hal ini dilakukan agar program BPUM dari pemerintah pusat tidak disalahgunakan.

Lantaran 2020 ini digelar pilkada di Medan, Suwarno menegaskan pengawasan proses pendataan program BPUM amat penting agar tak digiring ke ranah politik. Potensi terbangunnya akad politis dalam penyaluran dana tersebut, menurutnya sangat terbuka lebar.

“Selain mensosialisasikan, kami juga menempatkan diri untuk mengawasi program BPUM. Tujuannya bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi agar prosesnya memang benar-benar sampai ke pedagang dan UMKM di Medan,” beber Suwarno.

Terpisah, pengamat ekonomi Prawidya menyambut baik bantuan dari pemerintah tersebut. Sebab bantuan akan menimbulkan multi efek di sektor perekonomian. Hanya, dalam program ini, Prawidya menekankan pentingnya pendataan yang tepat.

“Karena kebiasaannya data di pemerintah itu suka tidak tepat. Tidak up to date. Jangan ada penyelewengan data,” bebernya.

Prawidya yang fokus memperhatikan pelaku UMKM ini melanjutkan, program tersebut harus terbuka bagi setiap pengusaha. Dituturkannya, saat ini banyak anak milenial yang membuka usaha mikro. Sudah selayaknya anak-anak muda ini juga memiliki kesempatan untuk bisa mendapat bantuan tersebut.

“Kita maunya kesempatan bagi semua. Termasuk anak muda yang membuka usaha semacam kopi, kuliner dan lainnya. Jangan nanti karena mereka gak kenal orang-orang yang mengurus ini, malah tak dapat bantuan. Jangan sampai salah sasaran,” bilangnya.

Untuk memperbaiki pendataan, Prawidya menyarankan agar Pemerintah Kota Medan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Tujuannya agar membangun sistem yang lebih baik lagi terkait pendataan pelaku usaha.

“Jalin komunikasi dengan pihak kampus, balitbang untuk proses pendataan terbaru. Supaya tercipta sistem e-government,” pungkasnya.

Sebelumnya, Senin (24/8), Ketua Umum DPP Pelindung Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P4B) Suwarno didampingi Sekjen Rahmadsyah R Harahap mendatangi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Medan di Jalan Gatot Subroto, Medan. Kedatangan pengurus P4B ini disambut Kadiskop UKM Medan Dra Edliaty, M.A.P yang didampingi Kabid Pemberdayaan UKM Ristana Sugiaty Tambunan, Kasi Fasilitasi UKM Ida Lindiawati, Kasi Keanggotaan dan Penerapan Peraturan Anwar Syarif. Pada pertemuan tersebut dibahas terkait syarat-syarat yang diperlukan bagi para pelaku UKM untuk mengajukan BPUM. (rel)

Mungkin Anda juga menyukai