CALEG GOLKAR

Akhirnya…Lapak Pedagang Pasar Aksara Dibongkar

Lapak pedagang Pasar Aksara Medan ditertibkan. (pjs)

MEDAN (medanbicara.com)-Para pedagang Pasar Aksara yang berjualan di badan Jalan Aksara, Kecamatan Medan Tembung dibongkar paksa petugas gabungan PD Pasar, Satpol PP dan Kecamatan yang didampingi TNI serta Polri, Kamis (13/9/2018).

Dalam penertiban itu, lapak meja pedagang dan barang-barang lainnya diangkut petugas gabungan. Sebab, keberadaan para pedagang menyalahi aturan serta membuat kondisi kota tak beraturan.

Sempat terjadi ketegangan antara petugas dengan pedagang lantaran menolak dibongkar. Namun, pedagang tak berdaya dan hanya bisa pasrah lantaran begitu banyaknya personel gabungan.

Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya yang memimpin langsung penertiban mengatakan, tidak boleh lagi ada pedagang yang berjualan di sembarang tempat baik pinggir jalan, di atas drainase hingga lainnya yang menyalahi aturan.

“Pedagang sudah disediakan tempatnya berjualan di dalam pasar, bukan di tempat lain yang melanggar aturan,” kata Rusdi.

Diutarakannya, lapak pedagang yang ditertibkan ini bukan tanpa solusi. “Pedagang diberikan tempat di pasar tradisional terdekat dan bahkan pasar lainnya. Ini semua demi ketertiban dan kelancaran untuk mentaati peraturan yang ada,” sebut Rusdi.

Sementara, salah seorang pedagang, Hamidah mengaku kecewa dengan pembongkaran lapaknya yang dilakukan petugas. Ia juga mengaku sudah puluhan tahun berjualan di Pasar Aksara.

Sebab sejak Pasar Aksara terbakar beberapa tahun lalu, tidak ada kejelasan kapan pasar akan dibangun kembali. Oleh karena itu, ia bersama pedagang lain memutuskan untuk membangun kios di sepanjang Jalan Aksara.

Guna mencegah para pedagang Pasar Aksara membangun lapaknya kembali di atas badan Jalan Aksara, petugas Satpol PP Kota Medan mendirikan posko, Kamis (13/9/2018).

“Posko itu didirikan setelah petugas selesai membersihkan Jalan Aksara. Kita dibantu dengan personel Kecamatan untuk berjaga-jaga,” kata Kabid Ketentraman dan ketertiban Umum Satpol PP Medan, James Sihombing.

Diutarakan James, sesuai instruksi Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution, mulai dari Jalan AR Hakim hingga simpang HM Jhoni sampai dengan Jalan Pancing harus bebas dari keberadaan pedagang.

“Penertiban ini bukan hanya semata-mata karena ada agenda MTQ, tapi penegakan aturan. Sebab, pesan Pak Wakil Wali Kota semua harus bersih meski MTQ nanti telah berakhir,” sebutnya.

James mengaku, dalam penertiban ini ada 628 personel gabungan yang diturunkan melakukan penertiban. “Satpol PP Medan 350 orang, Satpol PP Deli Serdang 128 orang, Polisi 100 dan TNI 50,” tukasnya. (pjs)

Mungkin Anda juga menyukai