CALEG GOLKAR

Akhyar Minta Seluruh Pejabat Pemko Laporkan Harta Kekayaan

MEDAN (medanbicara.com) – Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi MH meminta kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemko Medan untuk segera melaporkan harta kekayaannya masing-masing kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, masih ada pejabat yang belum melaporkan harta kekayaannya tersebut.

Instruksi ini disampaikan Wakil Wali Kota ketika membuka kegiatan Penyusunan Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di Balai Kota Medan, Rabu (20/3/2019).

“Saya minta seluruh pejabat segera melaporkan harta kekayaanya masing-masing. Saya rasa itu tidak sukar, saya sendiri sudah menyelesaikannya 15 hari. Saya minta keseluruhan pejabat di lingkungan Pemko Medan yang berjumlah 206 harus melaporkan harta kekayaannya,” kata Wakil Wali Kota seraya menunjukkan formulir LHKPN miliknya yang telah diisi.

Apalagi jelas Wakil Wali Kota, BKDPSDM Kota Medan telah menyediakan waktu selama 3 hari mulai 20-22 Maret untuk melakukan pendampingan dalam mengisi LHKPN. Oleh karenanya Akhyar minta waktu yang tiga hari tersebut dipergunakan dengan sebaik-baiknya sehingga tak ada lagi pejabat di lingkungan Pemko Medan yang tidak melaporkan harta kekayaan masing-masing.

“Melaporkan harta kekayaan itu merupakan kewajiban. Saya berharap tahun ini 100 persen pejabat di lingkungan Pemko Medan yang melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Jangan sampai ada lagi pejabat yang tidak melaporkannya, sebab itu akan menimbulkan tafsir liar dari KPK,” pesannya. (rel)

Mungkin Anda juga menyukai