CALEG GOLKAR

Akhyar Sampaikan Nota Keuangan P-APBD ke DPRD Medan

MEDAN (medanbicara.com) – Wakil Wali Kota Medan Ir Akhyar Nasution menyampaikan nota keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) TA 2019 Pemko Medan ke DPRD Medan sebesar Rp 6,3 Trilyun. Wali Kota berharap agar DPRD Medan dapat segera melakukan pembahasan yang obyektif guna disetujui bersama.

Penyampaian nota keuangan itu disampaikan melalui rapat paripurna DPRD Medan di ruang paripurna, Senin (5/8/2019).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli didampingi Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung dan Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga SE serta sejumlah anggota dewan. Turut hadir unsur pimpinan OPD dan para Camat.

Dalam rancangan nota keuangan yang disampaikan, secara total jumlah belanja daerah sebesar Rp 6,3 Trilyun, yakni distribusi 37,58 persen untuk belanja tidak langsung dan 62,42 persen untuk belanja langsung.

Dimana, berdasarkan pendapatan daerah maka formulasi daerah yang diajukan adalah Rp 2.37 Trilyun lebih untuk belanja tidak langsung dan Rp 3,93 Trilyun lebih untuk belanja langsung.

Seperti nota kesepakatan KUA dan PPAS perubahan yang telah disepakati, pendapatan daerah TA 2019 setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp 6,25 Trilyun lebih atau meningkat 2,26 persen dibanding dari APBD sebelum perubahan.

Disampaikan Wakil Wali Kota, proyeksi pendapatan daerah yang direncanakan tersebut cukup realistis, baik bersumber dari PAD maupun dari jenis pendapatan lainnya.

Dikatakan Wakil Wali Kota, keseluruhan belanja daerah diprioritaskan upaya merawat dan membangun infrastruktur dan meningkatkan kesadaran masyarakat menjaga kebersihan. Selain itu, juga menyediakan fasilitas pendidikan dan kesehatan yang terbaik.

Selanjutnya, pemberdayaan masyarakat melalui dana kelurahan. Kemudian menata dan menambah fasilitas publik, taman kota, penerangan kota dan sarana publik lainnya agar dapat menjadi sarana silaturahmi warga kota.

Masih dalam nota keuangan, disebutkan dari sisi pembiayaan guna menutupi defisit belanja daerah. Ditetapkan perkiraan pembiayaan daerah yakni pembiayaan penerimaan sebesar Rp 67,3 Milyar lebih dan pembiayaan pengeluaran sebesar Rp 20 Milyar. Dengan demikian pembiayaan netto dalam APBD perubahan TA 2019 diproyeksikan Rp 47,31 Milyar lebih.

Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota berharap agar segenap anggota dewan dapat melakukan pembahasan yang cermat dan teliti terhadap Ranperda tentang APBD perubahan TA 2019 untuk disetujui menjadi Perda. Sehingga prioritas pembangunan yang selama ini menjadi persoalan dasar dapat meningkat. Seperti infrastruktur pembangunan kawasan lingkar luar, lalu lintas, banjir, sarana pendidikan, kesehatan dan kualitas pelayanan umum.

Sebelumnya pimpinan rapat Wakil DPRD Medan Iswanda Ramli menyebutkan, dengan adanya P-APBD Kota Medan diharapkan akan meningkatkan pembangunan di Kota Medan serta mensejahterahkan warga Kota Medan.

Setelah penyampain nota keuangan, DPRD Medan melakukan rapat menetapkan nama-nama utusan fraksi untuk penyampaian pandangan umum Fraksi tentang P-APBD yang dijadwalkan pada Rabu 7 Agustus 2019.

Adapun nama-nama utusan Fraksi yang akan membacakan pemandangan umumnya yakni Drs Wobg Cun Sen (Fraksi PDI P), Ihamsyah SH (Fraksi Golkar), Proklamasi (Fraksi Gerindra), Anton Panggabean (Fraksi Demokrat), Salman Alfarisi (Fraksi PKS), Zulkarnaen Nasution (Fraksi PAN), M Yusuf (Fraksi PPP), Jangga Siregar (Fraksi Hanura) dan Maruli Tua Tarigan (Fraksi Persatuan Nasional). (rel/za)

Mungkin Anda juga menyukai