CALEG GOLKAR

Akhyar Tak Terbukti Ancam Panwascam Medan Deli



MEDAN (medanbicara.com) – Laporan Ketua Panitia Pengawas Kecamatan Medan Deli, Faisal Haris terhadap Calon Walikota Medan Akhyar Nasution tidak terbukti. Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan langsung mengumumkan penghentian proses laporan dugaan pemukulan yang dilakukan Calon Walikota Medan nomor urut 1 itu.


“Hari ini sudah kita umumkan di papan pengumuman Bawaslu Kota Medan, bahwa laporan Panwascam Medan Deli dihentikan,” ujar Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/11/2020) malam.
Payung mengakui, laporan yang disampaikan Ketua Panwascam Medan Deli tidak memenuhi unsur-unsur dugaan pelanggaran. “Sesuai rekomendasi Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Medan, tidak memenuhi unsur-unsur dugaan pelanggaran pemilihan yang sebagaimana dimaksud Pasal 198A Undang-undang No. 6 Tahun 2020,” terangnya.


Sebelumnya, Calon Wali Kota Medan Akhyar Nasution membantah telah melakukan pemukulan terhadap Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Medan Deli, Faisal Haris. Bantahan itu disampaikan Akhyar ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada Medan di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan, Jalan Sei Bahorok, Kota Medan, Minggu (1/11/2020) siang.


“Tidak ada (kejadian) apa-apa. Jadi pada Selasa (27/10/2020), selesai acara saya keluar. Itu kampung saya, tempat kelahiran saya. Ketika selesai saya ambil sepeda motor, saya pulang. Cuma ketika mau pulang, karena jalanan masih padat saya tengok aja, mungkin inilah Ketua panwas itu. Saya tidak kenal, tidak ada ngomong apa-apa dan tidak ada gerakan juga,” sebut Akhyar.


Akhyar menyebutkan, kabar yang menyebut bahwa ia hendak memukul Ketua Panwas Kecamatan Medan Deli adalah tidak benar. Ia pun menyayangkan pernyataan Ketua Panwas Kecamatan Medan Deli di media terkait hal itu.
“Itu berita bohong yang sangat menyesatkan, kami keberatan kepada Bawaslu. Sebelum di clear kan masalahnya, kenapa dia ngomong di media massa,” ucapnya.


Akhyar mengaku akibat kabar tersebut pihaknya merasa sangat dirugikan. Ia pun berencana akan melaporkan balik kasus tersebut.
“Itu sangat merugikan saya sebagai Paslon. Tidak ada kejadian apa-apa, kok dibilangnya saya mau mukul dia. Itu fitnah yang sangat keji menimpa saya,” ungkapnya.
Ia juga membantah adanya pengusiran terhadap Panwas saat acara itu. Ditegaskannya, acara paguyuban itu merupakan acara keluarga yang rutin dilaksanakan setiap tahun.


“Siapa yang diusir, acara itu tidak sampai sejam, itu acara keluargaku, pengukuhan Paguyuban Pejuang Legiman. Aku secara tutur cucu Legiman, itu acara keluarga, yang tiap tahun acara itu dilaksanakan,” urainya.
Sebelumnya, Akhyar dilaporkan ke Sentra Gakkumdu oleh Ketua Panwas Pilkada Kecamatan Medan Deli, Faisal Haris, karena diduga hendak melakukan pemukulan terhadapnya saat ia menjalankan tugas memantau kegiatan kampanye yang dilakukan Akhyar Nasution.


Atas laporan itu, Akhyar pun diminta hadir ke Sentra Gakkumdu untuk melakukan klarifikasi. Akhyar datang ke Sentra Gakkumdu didampingi tim pemenangan dan kuasa hukumnya. Ia kemudian diperiksa selama 1 jam untuk mengklarifikasi laporan tersebut. (*)

Mungkin Anda juga menyukai