CALEG GOLKAR

Akhyar Terima Kunjungan Anggota DPRD Dapil Sumut 2, Usul Orang Gila Punya NIK

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menerima Kunjungan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 2, di Ruang Khusus Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No 2, Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah, Kamis (9/7). (Ist)

Medan (medanbicara.com)-Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menerima Kunjungan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 2, di Ruang Khusus Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No 2, Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah, Kamis (9/7).
Selain bersilaturahmi, kunjungan tersebut bertujuan untuk mendukung program Pemko Medan yang menjadi ruang lingkup Tugas Pokok Dan Fungsi (tupoksi) kinerja anggota DPRD Dapil Sumut 2.

Kunjungan para Anggota DPRD Sumut tersebut dipimpin Benny Harianto Sihotang dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan 5 anggota lainnya yaitu Kuat Surbakti dari Fraksi Amanat Nasional (PAN), Muhammad Hafez dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tuahman Franciscus Purba dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Meryl Rouli br Saragih dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Akbar Himawan Buchari dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) serta Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim) Pemprovsu Ir Ida Mariana Harahap MSi beserta jajaran.

Dikatakan Benny, bahwa anggota DPRD Dapil Sumut 2 selalu siap mendukung program Pemko Medan diantaranya terkait dengan adanya pembangunan yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumut Tahun 2018 yang berada di Jalan Setia Budi, dan jalan lainnya yang menyebabkan jalan tersebut menjadi berlobang. Namun, dikarenakan jalan tersebut bukan jalan milik Kota Medan melainkan jalan Provsu maka Pemko Medan tidak dapat menggelontorkan anggaran untuk memperbaikinya.

“Masyarakat tidak tahu ini jalan siapa dan punya siapa, masyarakat menganggap semua punya Kota Medan saja. Maka dari itu kami berharap bisa menjalankan tugas sesuai dengan fungsi kami di DPRD Dapil Sumut 2 dan kemudian dapat disampaikan kepada kami. Sehingga di Tahun 2021 dapat diperjuangkan untuk APBD Kota Medan,” kata Benny.

Selanjutnya dialog bergulir kepada warga yang mengalami gangguan jiwa dan saat ini berada di Rumah Sakit, jelas Benny, Ia meminta perhatian dari Wali Kota Medan agar para warga yang mengalami gangguan jiwa yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk segera dibuat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan. Sehingga warga tersebut dapat segera mengurus BPJS agar dapat memudahkan dari segi biaya perawatan di Rumah Sakit Jiwa.

“Kami juga ada meminta perhatian dari Bapak Wali Kota Medan terkait Disdukcapil. Setiap hari ada saja “Mr X” yang dimasukkan ke Rumah Sakit Jiwa baik dari aparat kepolisian ataupun aparat desa serta dari Dinas Sosial. Namun terjadi kendala karena tidak bisa di cover oleh BPJS sebab tidak memiliki NIK. Maka dari itu, untuk mempermudah teman-teman yang ada di Rumah Sakit Jiwa agar dapat bekerjasama dengan Disdukcapil untuk menerbitkan NIK mereka sehingga kartu BPJS dapat diterbitkan,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Akhyar yang didampingi Asisten Administrasi Umum Setdako Medan Renward Parapat, Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setdako Medan Khairul Syahnan dan Kepala Bappeda Kota Medan Irwan Ritonga, menyampaikan apresiasi atas perhatian Anggota DPRD Dapil Sumut 2 untuk permasalahan jalan milik Provinsi Sumut yang rusak. “Karena masyarakat tidak memahami bahwa sebenarnya jalan itu terbagi atas 3 status yakni nasional, provinsi dan kota. Jalan yang rusak tersebut berada di inti kota dan pemukiman padat,” sebut Akhyar.

Sedangkan terkait masalah warga yang berada di Rumah Sakit Jiwa yang belum memiliki NIK, tambah Akhyar, warga tersebut harus memiliki asal usul yang jelas sebab, ini masalah administrasi dan menyangkut masalah hukum jadi semua harus jelas asal usul warga tersebut.

“Administrasi ini menyangkut masalah hukum, jadi harus jelas asal usul warga tersebut. Kita harus tau lahir dimana dan siapa orang tuanya atau keluarganya. Kalau dia pindah ada surat pindahnya jadi Disdukcapil bisa mengurusnya tidak bisa asal-asalan,” jelas Akhyar.

Dalam kesempatan tersebut, Akhyar juga mengatakan Pemko Medan telah mendata permasalahan banjir yang ada di Kota Medan yang berada di antara Sungai Deli dan Sungai Sei Sikambing. Pekerjaan normalisasi sungai tidak semudah seperti mendiskusikannya, butuh waktu jangka panjang untuk pengerjaannya dan juga melibatkan banyak pihak yang harus fokus hanya di bidang tersebut.

“Perlu dibentuk tim terpadu atau Satuan Kerja (Satker) yang dikomandoi dan diberikan kewenangan yang sama kuat. Diawali dengan pemetaan untuk warga yang tinggal di bantaran sungai tersebut harus dipindahkan terlebih dahulu dan belum tentu warga tersebut mau untuk dipindahkan, itu problem yang sedang dihadapi. Mudah-mudahan dengan kesiapan para anggota DPRD Dapil Sumut 2 dapat membantu kami sehingga lebih kuat lagi untuk mengatasi persoalan ini,” ungkap Akhyar.(rel/kom/RF/KR)

Mungkin Anda juga menyukai