CALEG GOLKAR

Aniaya Istri, Pria Thionghoa Gol

PATUMBAK (medanbicara.com) – Eng Hebok (42) Warga Jalan Garu I Gang Zaitun No.107B terpaksa tidak lagi dapat menikmati indahnya hidup berumah tangga bersama istri dan tiga orang anaknya.

Pasalnya gara-gara ringan tangan menganiaya istrinya Frisca Simanjuntak (47), pria thionghoa ini harus merasakan dinginnya penjara.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ferry Kusnadi SH saat ditemui wartawan Jumat (24/6) mengatakan, bahwa tersangka ditahan karna telah melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sebagai mana dimaksud dalam pasal 44 ayat 1 dari UU RI No 23 tahun 2004.

“Tersangka dilaporkan oleh istrinya Frisca Simanjuntak (47) warga Jalan Garu I Zaitun No.107B karna melakukan penganiayan pada bagian tengkuk bagian leher sebanyak tiga kali,” jelas Kanit.

Akibat perbuatan tersangaka istrinya tidak dapat mengerakan lehernya dan harus di rawat di Rumah Sakit oleh keluarganya dan akhirnya korban bersama keluarganya melaporkan tersangka ke polisi.

“Berbekal bukti yang cukup lalu kita melakukan penangkapan. Hal ini berdasarkan bukti surat pengaduan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Sektor Patumbak dalam kasus  penganiayaan yang di lakukan tersangka pada Senin (6/6) sekira jam 12. 00 Wib,” ungkap Kanit.

Sementara Eng saat ditemui wartawan mengakui perbuatannya karena kerap menganiaya istrinya.

“Benar bang aku memang ada memukul istri ku sebabanyak tiga kali di bagian tengkuknya. Tapi seingatku, aku memukulnya tidak kuat kok bang,” aku tersangka pada wartawan di Mapolsek Patumbak.

Selain itu tersangka juga tidak menampik jika pertengkaran mereka dengan istrinya dipicu lantaran ekonomi.

“Uda beberapa bulan aku nganggur. Jadi istriku yang bekerja. Jadi gara – gara itu dia sering sepele sama saya. Memang setiap hari dia pergi dari rumah meninggalkan aku dan ke tiga anak ku di rumah. Bukan itu saja dia juga sering tidak pulang ke rumah alasan pergi ke tempat abangnya di Jalan Garu II, meninggalkan aku di rumah sendiri itulah awalnya kami sering bertengkar dan akhirnya kesabaran ku hilang, lalu ku pukul dia,” ungkapnya.

Di akhir penyesalannya tersangka berharap istrinya mau memaafkannya karena sudah merasa menyesal atas apa yang dilakukannya.

“Saya masih sayang dan mencintai dia dan anaknya,” pungkas tersangka. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai