CALEG GOLKAR

Apel Pangamanan Pilkada Serentak, Polisi Dilarang Catat Hasil Suara

Polres Pelabuhan Belawan melakukan apel pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan pemungutan suara Pilkada serentak 2018, Senin (25/6/2018). (dam)

BELAWAN (medanbicara.com)-Polres Pelabuhan Belawan melakukan apel pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan pemungutan suara Pilkada serentak 2018, Senin (25/6/2018) pukul 08.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Pelabuhan Belawan,  AKBP Ikhwan Lubis SH MH
bertempat di Lapangan Apel Polres Pelabuhan Belawan.

Peserta apel serpas Wakapolres, Para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek sejajaran. Sebanyak 416 personeil yang terlibat dalam pengamanan pemungutan suara.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis SH MH mengatakan, selamat Hari Raya Idul Fitri 1439 H, terima kasih atas pengamanan Hari Raya Idul Fitri yang telah dilaksanakan.

“Memasuki tahapan pemungutan suara Pilkada 2018, agar seluruh personel tetap semangat dan menjaga kesehatan. Tunjukan profesionalitas Polri dalam pengamanan pemungutan suara dan tetap bersikap netral. Dilarang melakukan pencatatan dan dokumentasi hasil penghitungan suara,” Kata Ikhwan Lubis di halaman Polres Pelabuhan Belawan.

Selesai arahan dari Kapolres dilanjutkan dengan pengarahan dari Kabag Ops yang menjelaskan tentang CB yang digunakan selama pelaksanaan pengamanan pemungutan suara, mulai dari pengawalan logistik sampai ke masing–masing TPS sampai pengawalan logistik kembali ke PPS dan PPK.

Kegiatan apel pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan pemungutan suara Pilkada serentak 2018 selesai pada pukul 09.00 wib dalam keadaan aman dan baik. (dam)

Mungkin Anda juga menyukai