Asrama Widuri ‘Diberedel’ TNI
MEDAN (medanbicara.com) – Personel gabungan dari Kodam I/BB, ‘memberedel’ tiga unit rumah di Asrama Widuri, Jalan Bajak II Kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas, Selasa (15/9) pagi. Pengosongan itu dilakukan karena penghuni 3 rumah itu diduga terlibat dengan peredaran narkoba.
Saat pengosongan terjadi, seorang pengedar narkoba yang sudah menjadi Target Operasi (TO) Polsek Patumbak, berhasil ditangkap dari rumah bernomor 302 di Barak Kemuning Asrama Widuri.
Dari tangan pria bernama Fauzi itu, turut diamankan barang bukti narkoba jenis daun ganja siap edar serta puluhan lembar kertas yang biasa digunakan sebagai pembungkus ganja siap edar.
Menurut seorang personel TNI, rumah di Barak Gaharu dan Kemuning yang dikosongkan terkait penggerebekan beberapa waktu lalu yang menciduk seorang penghuni, Rahmad Pardede bersama 4 kilogram ganja. Sementara rumah di Barak Cemara, disebutnya terkait seorang penghuninya, Faisal yang ditangkap sekitar setahun lalu karena mengedarkan narkoba.
“Penghuni rumah yang kita kosongkan ini juga berstatus sipil. Kita juga tidak tahu bagaimana histori dia bisa menempati rumah ini,” ujar personel TNI mengenakan topi, kaos dan celana loreng serta sepatu PDL warna hitam yang tidak ingin namanya dicatut itu.
Dilanjutkannya, jika barang-barang yang dikeluarkan dari dalam rumah itu akan ditempatkan di Lapangan Asrama Widuri. Hal itu dilakuakn agar tetap aman dengan ditutupi tenda. Rumah yang telah dikosongkan lalu akan diserahkan ke Logistik Kodam I/BB. Sementara untk tersangka Fauzi yang ditangkap, diserahkan ke Polsek Patumbak.
“Memang tersangka ini DPO kita. Sempat kita tangkap namun berhasil kabur dengan tangan terborgol,” ungkap Kapolsek Patumbak, AKP Wilson Pasaribu di lokasi pengosongan rumah. (koko)