CALEG GOLKAR

ATRIBUT Sesalkan Pelecehan Terhadap Ulama

MEDAN (medanbicara.com) – Aliansi Ummat Islam Tanpa Ribut-ribut (ATRIBUT)  menyesalkan adanya pelecehan terhadap ulama KH Tengku Zulkarnain saat menyampaikan tausiyah dan menyikapi soal pergeseran Masjid Amal Silaturrahim pada acara tabliq akbar dan Maghrib Berjamaah di Masjid Amal Silaturrahim Jl. Timah Putih Komplek Asia Mega Mas Kelurahan Sukaramai II Kecamatan Medan Area pada Senin (8/7) sekira pukul 19:30.

“Kami sangat menyesalkan adanya pelecehan terhadap seorang ulama, apalagi KH Tengku Zulkarnain adalah pengurus di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat yang harus dihormati oleh seluruh umat Islam,” ujar Koordinator ATRIBUT Ahmad Rizal/Boy, Rabu  (10/7).

Didampingi Sekretaris ATRIBUT Amirsyam Taufik Hidayat dan pengurus BKM Amal Silatirrahim Selamat Ali dan Drs Zaharuddin Pane serta sejumlah jamaah Masjid Amal Silaturrahim juga masyarakat setempat, ATRIBUT mendukung langkah damai yang dilakukan oleh Ustadz Tengku Zulkarnain, dalam mencari solusi dari persoalan diantara ummat Islam terkait permasalahan Masjid Amal Silaturrahim.

Ahmad Rizal/Boy menambahkan, ATRIBUT mendorong upaya dialog dengan Ormas Islam dan ummat Islam terkait permasalahan Masjid Amal Silaturrahim dengan  pihak pengembang (Perumnas) agar ditemukan titik permusyawaratan dan kemaslahatan bagi ummat.

“Permasalahan Masjid Amal Silaturrahim sebaiknya segera  dituntaskan dan tidak berlarut-larut sehingga tidak ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan persoalan ini sekedar mencari keuntingan semata.

“ATRIBUT mensinyalir diduga ada pihak tertentu yang membonceng persoalan ini untuk mencari popularitas dan menaikan nilai tawar (bargaining position) untuk tujuan yg tidak jelas,” jelas Ahmad.
Selain itu, tambah Ahmad,   ATRIBUT juga meminta kepada para pihak yang memegang teks copy terkait Fatwa MUI tahun 1982 terkait fatwa agar memberikan atau memperlihatkannya kepada ATRIBUT. Karena pergeseran Masjid Amal Silaturrahim bisa dilaksanakan merujuk pada fatwa MUI Pusat  nomor 54 tahun 2014 hasil ijtima’ ulama tentang status tanah yang di atasnya ada bangunan masjid. (eza)

Mungkin Anda juga menyukai