CALEG GOLKAR

Aulia Rachman : Pemko Medan Harus Tegas, Buat Regulasi Diskon Sekolah Swasta

MEDAN (medanbicara.com) – Tidak hanya kepada sekolah negeri, pemerintah Kota Medan harus tegas kepada sekolah swasta di masa pandemic Covid-19 ini. Lantaran, sekolah swasta juga menerima dana BOS dari APBN.

Pernyataan ini diungkap Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Aulia Rachman dalam Diskusi Publik bertema Transformasi Pembelajaran Pada Masa Pandemi, Strategi Ideal dan Capaian Pendidikan di Hotel Madani Medan, Senin (24/8/2020).

“Harapan saya ada dua, tolong buat regulasi sekolah swasta dan regulasi rekrutmen guru,” ucap kader Partai Gerindra ini.

Selama pandemi Covid-19 ini, tuturnya, laporan sistem pembelajaran daring cukup banyak, terutama kepada sekolah swasta.

Untuk itu, dia ingin pemerintah memberi satu ketegasan kepada pihak sekolah swasta. Menurut Aulia, pengelola sekolah swasta jangan hanya berpikir tentang kerugian yang didapat dalam beberapa bulan. “Karena beberapa tahun ke belakang sudah berapa besar dana yang mereka raup keuntungan harus juga diperhatikan,” jelas dia.

Karenanya, Aulia meminta agar treasing jangan hanya dilakukan kepada sekolah negeri saja. “Karena sekolah swasta, jauh lebih banyak merekrut murid-murid. Dan semua orangtua murid terdampak ekonominya karena pandemi ini,” tuturnya.

Selama ini, lanjut Aulia, selain mendapatkan dana BOS, sekolah swasta juga bisa memungut uang sekolah juga ke anak didik. “Jadi alasan mereka (sekolah swasta) tidak bisa memberikan diskon terlalu mengada-ngada. Keuntungan sebelumnya mana?” jelas dia.

“Tidak ada kata tidak, harus. Kondisi ekonomi saat ini sangat anjlok, kita berangsur-angsur mulai mencoba untuk bangkit, kita harus beri nafas untuk orangtua yang mencoba bangkit saat ini. Buat regulasi terkait diskon sekian persen buat seluruh murid yang dididik di sekolah swasta,” tegasnya.

Sementara, Kadisdik Kota Medan, Adlan menjelaskan pemerintah Kota Medan bersama DPRD, terus berupaya agar memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak didik di masa pandemi.

Begitu juga dengan Sekretaris Disdik Sumut, Alpian Hutahuruk. Kata dia, pendidik selama ini disiapkan menjadi guru tatap muka. Tapi dengan pandemi, dipaksa melakukan penyesuaian terhadap perubahan yang radikal ini. Pelatihan pun tidak bisa dimaksimalkan lantaran sekitar Rp 100 miliar dana APDB pendidikan, di refokusing untuk penanganan pandemi.

Direktur Pusdikra Sumut, Mansyur Hidayat Pasaribu menjelaskan berdasarkan survey Pusdikra, sebanyak 62% guru tidak mengerti membedakan metode pembelajaran dan strategi pembelajaran di masa pandemic Covid-19 ini.

Dalam diskusi ini, Sekretaris Senat UINSU, Mardianto menjelaskan tentang pentingnya guru dan orangtua kolaborasi dalam penentuan pendidikan anak di masa pandemic Covid-19. Begitu juga Perwakilan LIPI, Arjon Turnip mengatakan peningkatan kualitas guru adalah kewajiban. Karena era 4.0 sudah menunggu di depan. (rel)

Mungkin Anda juga menyukai