Bandar Sabu Asrama TNI Abdul Hamid Disergap

MEDAN (medanbicara.com) – Tim Khusus (Timsus) Kodam I/BB menyergap jaringan pengedar narkoba jenis sabu di Asrama Abdul Hamid, Medan Sunggal, Rabu (25/11). Kaur Opini Medtak Pendam I/BB, Kapten Inf Yamin Sohar menjelaskan, dari dua lokasi penggerebekan, yakni Blok VIII dan XI itu turut diamankan 7 pengguna dan bandar narkoba jenis sabu.

Menurut Yamin, Kamis (26/11), sejumlah rumah yang berada di Asrama Abdul Hamid sering dijadikan sebagai lokasi peredaran dan penggunaan narkoba jenis sabu. Rumah yang seharus dihuni anggota TNI itu telah disalahgunakan oleh pelaku narkoba.

"Ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal di Asrama Abdul Hamid. Rumah di sana telah dihuni orang-orang yang bukan anggota TNI, sehingga akan segera kita tertibkan," tegas Yamin di Media Center Kodam I/BB kepada wartawan.

Kata Yamin, rumah No. H 73 di Blok 11 dihuni Nelimayanti yang merupakan anak dari almarhum Kapten (Purn) Abdul Rais BN. Rumah itu diduga telah disalahgunakan oleh penghuninya hingga menjadi tempat peredaran dan penggunaan sabu.

Dari rumah Nelimayanti, timsus gabungan Deninteldam I/BB, Kodim 0201/BS dan Denpom 1/5 BB, mengamankan tiga tersangka masing-masing, Nelimayanti (43), warga Jalan Binjai Km 10, Komplek Abdul Hamid, Medan Sunggal, Rahmadin Lubis (40), warga Pajak Kelumpang, Kecamatan Hamparan Perak, Kelumpang, Deliserdang dan Bambang Sumanto (33), warga Jalan Binjai Km 12.

"Dari ketiga tersangka ini disita barang bukti 4 paket sabu seberat 1,58 gram, 1 timbangan digital, 6 bong (alat hisap sabu), 35 mancis, 29 HP rusak, uang Rp 1,4 juta dan 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja BK 2742 PR," jelas Yamin.

Sedangkan dari rumah Nurleli di Blok VIII No H28 Asrama Abdul Hamid, sambung Yamin, diamankan tiga tersangka lainnya, yakni Iwan (50), warga Jalan Kriuh, Kecamatan Medan Sunggal, Farian Siregar (27), warga Jalan Mesjid Km 11 Gang Recok, Medan Sunggal dan Hendri Sungkunan (31), warga Jalan Binjai Km 10 Asrama Abdul Hamid, Medan Sunggal.

Dari rumah itu disita barang bukti sabu seberat 30,1 gram, 4 timbangan digital, uang Rp 450 ribu, bong, satu gulung aluminium foil, puluhan plastik klip kosong dan 1 unit sepeda motor Suzuki Thunder nomor polisi BK 6091 OI.

"Penanganan kasus ini selanjutnya kita serahkan ke pihak kepolisian," terang Yamin.

Disinggung soal informasinya Asrama Abdul Hamid sering dijadikan lokasi transaksi narkoba, Yamin kembali menegaskan, Timsus Kodam I/BB akan terus melakukan razia rutin. Jika terbukti rumah dinas TNI itu disalahgunakan oleh penghuninya, maka akan segera diusir dan dikosongkan.

"Kalau memang nanti rumah dinas TNI itu dijadikan tempat transaksi narkoba, akan kita kosongkan, penghuninya kita usir keluar agar bisa rumah itu nantinya ditempati anggota TNI yang masih aktif," tegasnya. (akbar)

Mungkin Anda juga menyukai