Beli Sabu di Kampung Kubur
MEDAN (medanbicara.com) – Kawasan Kampung Kubur belum juga menjadi momok menakutkan buat pengguna narkoba. Buktinya masih ada saja yang nekat datang membeli atau memakai narkoba di kawasan tersebut.
Seperti yang dilakukan Hilal, pria 40 tahun yang ditangkap personel Polsek Medan Baru usai membeli satu paket sabu dari Kampung Kubur. Imbasnya, penduduk Jalan Bunga Tanjung VII No. 240 Helvetia Medan itu pun harus dijebloskan ke sel.
“Pelaku ini mengaku membeli sepaket sabu dari Kampung Kubur Medan,” ungkap Kapolsek Medan Baru Kompol Ronny Nicholas Sidabutar saat dikonfirmasi medanbicara.com, Kamis (17/9).
Selain itu, pihaknya juga menangkap Benny Arianto Siregar yang tertangkap tangan membawa sabu di Jalan Sei Deli Medan. Bersama paket sabu-sabu siap pakai, warga Jalan Yos Sudarso LK. IV Pajak Sore Medan Deli ini pun digelandang ke Mapolsek Medan Baru.
Bukan hanya dia, personel Polsek Medan Baru juga menangkap seorang pemakai sabu dari Jalan M. Idris Gg. Madrasah No. 2-C Medan. Tersangka Raymond Bart Hutahean (33) ditangkap dengan barang bukti 1 paket sabu, 1 pipet kaca dan 1 bong sabu.
Pada Minggu (13/9) lalu, pihaknya juga mengamankan seorang tersangka pemilik sabu yang diamankan di Jalan Pembangunan Medan Barat. Dari warga Jalan Dahlia Raya Helvetia Medan ini, tersangka Tumpal Marisi Tua Sinaga als Coki (41) ditemukan 1 paket sabu-sabu siap edar.
"Untuk semua tersangka sejauh ini masih kita kembangkan guna mengarah pada bandarnya," tegas Ronny. (koko)