CALEG GOLKAR

BPOM Ingatkan Cafe dan Hotel Tak Gunakan Gula Rafinasi

MEDAN (medanbicara.com).Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Medan Yulius Sacramento Tarigan mengingatkan, agar pengusaha hotel dan cafe di Medan tidak menggunakan gula rafinasi seperti yang berlangsung di Jakarta.

“Bila kedapatan menggunakannya tidak sesuai aturan, pasti akan kita tindak tegas. Kalau peruntukkan gula rafinasi untuk konsumsi langsung itu jelas tidak boleh,” katanya, Jumat (3/11).

Sacramento menjelaskan, berdasarkan temuan mereka dilapangan, hotel dan cafe di Medan belum ada yang kedapatan menggunakan gula tersebut untuk konsumsi langsung konsumen mereka, seperti teh atau kopi. Peruntukkannya, dan sejauh ini masih tetap sesuai aturan yang berlaku, yakni industri.

“Tapi dalam hal ini, BBPOM wewenangnya lebih mengarah pada peruntukannya, misalnya pada peredarannya. Kalau melanggar, mereka tentu berarti sudah melanggar perlindungan konsumennya,” ungkapnya.

Sacramento menegaskan, meski begitu, bukan berarti gula rafinasi itu sama sekali tidak layak untuk dikonsumsi. Hanya saja, dalam mengkonsumsinya harus terlebih dahulu melalui pengolahan.

“Artinya gula rafinasi sebetulnya juga bisa dikonsumsi. Misalnya untuk pembuatan roti atau kue, hal itu boleh,” sebutnya.

Lanjutnya, akan tetapi yang ditakutkan dari gula rafinasi ini, adalah jika ada terjadinya cemaran selain gula itu sendiri bila dikonsumsi secara langsung. Sebab, dalam produksi industri, produk yang menggunakan gula ini pasti telah melakukan screening, sehingga sudah terjamin aman.

“Tapi kalau masyarakat secara umum, mana tahu, apakah ada cemarannya atau tidak, itu yang beresiko dari sisi kesehatan,
Makanya tidak boleh dikonsumsi langsung. Kalau untuk industri, kan ada screeningnya, jadi aman,” tandasnya.(fatimah)

Mungkin Anda juga menyukai