CALEG GOLKAR

Buruh Bangunan Meminta Keadilan

MEDAN (medanbicara.com) – Gunawan (28) berharap Polresta Medan segera menindaklanjuti pengaduannya No Pol : LP/2810/X / SPKT/ 2015/ Resta Medan, tanggal 9 Oktober 2015 lalu.

Buruh bangunan penduduk Hamparan Perak, Deliserdang itu telah menjadi korban penganiayaan seorang oknum PNS Kantor Kecamatan Medan Petisah, Muhammad Ali, di Jalan Dazam Raya No. 44 Medan, Jumat (9/10) lalu.

“Laporan saya telah diperkuat saksi-saksi yang melihat kejadian itu, bahkan telah diperiksa. Untuk itu saya berharap polisi menangkap pelakunya,” kata Gunawan, Minggu (18/10).

Gunawan menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu bermula saat pelaku bertubuh tinggi besar itu datang bersama temannya naik mobil dinas Kecamatan Medan Petisah ke lokasi korban bekerja yang sedang membangun ruko.

Pelaku memanggil korban meminta diberikan batu bata sebanyak 500 namun korban tak dapat memenuhi karena harus sepengetahuan mandor. Namun pelaku marah dan menganiaya Gunawan hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Seluruh badannya mengalami luka dan memar setelah dianiaya pelaku. Bahkan seusai penganiayaan itu terjadi, korban pun membuat visum untuk memperkuat fakta kejadian itu.

"Untuk itu saya memohon atensi Kapolresta Medan agar dapat menindaklanjuti laporan saya ini," harapnya lagi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono saat dikonfirmasi, mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Nanti akan saya cek," katanya singkat. (koko)

Mungkin Anda juga menyukai