Cegah PKL, Blokir Jalan Sutomo Diperpanjang Sampai Jam 9 Pagi
MEDAN (medanbicara.com) – Setelah tujuh hari melakukan penertiban disertai pemblokiran akses masuk Jalan Sutomo Medan dan sekitarnya, termasuk Jalan Rakyat dan Jalan Perjuangan, Pemko Medan pun melakukan sejumlah evaluasi.
Langkah ini dilakukan agar penertiban yang dilakukan tim gabungan selanjutnya lebih efektif dan maksimal dalam rangka membersihkan kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya dari para pedagang kaki lima (PKL).
Salah satu hasil dari evaluasi yang dilakukan, waktu penertiban dan pemblokiran pun dirubah. Jika selama ini hanya sampai pukul 05.30 WIB, namun mulai kemarin dilakukan sampai pagi.
Artinya, seluruh tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, kecamatan, kelurahan, kepala lingkungan serta didukung aparat TNI dan Polri terus melakukan penjagaan ketat sampai pukul 09.00 WIB.
Selain itu hasil evaluasi juga memutuskan, fokus penertiban dan pemblokiran hanya dilakukan di Jalan Sutomo dan sekitarnya. Sedangkan pemblokiran di Jalan Perjuangan dan Jalan Rakyat ditiadakan, sebagai gantinya tim gabungan akan melakukan patrol sepanjang malam sampai pagi.
Apabila ditemukan ada pedagang yang membuka lapak, tim gabungan langsung menertibkan dan mengamankan barang dagangan mereka.
Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan ketika ditemui usai memimpin apel mengatakan, perubahan waktu ini dilakukan untuk lebih mengefektikan penertiban yang dilakukan. Meski penertiban yang dilakukan selama sepekan ini sudah baik namun hasilnya masih belum memuaskan.
Sebab, begitu tim gabungan pulang meninggalkan lokasi sekitar pukul 05.30 WIB, para pedagang langsung masuk dan berjualan di Jalan Sutomo dan sekitarnya.
“Itu sebabnya berdasarkan hasil evaluasi yang kita lakukan, waktu penertiban dan pemblokiran diperpaanjang sampai pukul 09.00 WIB. Artinya, kita tidak akan membiarkan para pedagang memasuki Jalan Sutomo dan sekitarnya untuk berjualan. Begitu mereka masuk langsung kita tertibkan!” tegas Sofyan.
Selanjutnya tambah Sofyan, tim gabungan juga akan melakukan patroli rutin di Jalan Perjuangan dan Jalan Rakyat.
“Kita ingin memastikan para pedagang tidak berjualan lagi di sana. Kalau kedapatan jualan, kita langsung tertibkan. Intinya, kita tidak akan membiarkan Jalan Perjuangan dan Jalan Rakyat menjadi lokasi mereka berjualan. Kalau mereka ingin berjualan, silahkan ke Pasar Induk!” tegasnya.
Kemudian Sofyan menambahkan, kawasan Simpang Pos sekarang menjadi fokus perhatian mereka. Sebab, Senin (21/3) dinihari, seratusan pedagang sempat membuka lapak di kawasan tersebut. Namun tim gabungan berhasil menertibkannya.
“Jadi kawasan Simpang Pos juga kita awasi terus. Begitu pedagang masuk, langsung kita tertibkan!” ungkapnya.
Sementara itu Kadishub Kota Medan, Renward Parapat juga mengingatkan seruasan anggotannya yang tergabung dalam tim gabungan. Dia minta tak satu pun anggotanya meninggalkan lokasi sampai pukul 09.00 WIB.
“Jalankan tugas sampai pukul 09.00 WIB, kecuali sakit atau ada masalah yang penting. Itu pun harus disampaikan terlebih dahulu kepada atasan!” pesannya. (agus)