Copot Kasat Lantas Polresta Medan
MEDAN (medanbicara.com) – Gebrakan yang dikakukan Tim Supervisi Propam Mabes Polri untuk memerbaiki sistem pelayanan di Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Medan mendapat acungan jempol masyarakat.
Malah warga semakin geram dan meminta agar Kasat Lantas Polresta Medan Kompol M Hasan dicopot dari jabatannya.
“Kasat Lantas Polresta Medan juga harus bertanggung jawab, jika ditemukan adanya pelanggaran dalam supervisi pihak Propam itu,” tegas Sukro, warga Jalan Helvetia Medan, Jumat (2/10).
Menurutnya, pelayanan untuk mendapatkan SIM C di Sat Lantas Polresta Medan sangat berbelit-belit dan memakan waktu lama serta menguras pulus yang tidak sedikit. Untuk mendapatkan SIM C harus mengeluarkan uang sebesar 600 ribu rupiah agar memeroleh sertifikat yang diakui pihak Sat Lantas Polresta Medan.
“Masyarakat dalam pengurusan. SIM di Sat Lantas Polresta Medan sangat dirugikan. Di daerah lain di Sumut, pengurusan SIM hanya Rp 250 ribu sampai 350 ribu,” bebernya.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, kedatangan Tim Supervisi Propam Mabes Polri diharapkan dapat memberikan arah kebijakan dan sistem pelayanan yang baik. Tim Supervisi Propam itu datang dalam rangka menindaklanjuti informasi tentang sistem pelayanan masyarakat.
Kata dia, tim supervisi itu memiliki peran dan fungsi layaknya pengawas, melihat kesalahan prosedur yang telah dilakukan satuan kerja (satker) yang bersangkutan di institusi Polri.
“Supervisi itu sama seperti pengawas, meluruskan atau membandingkan pekerjaan yang salah dengan yang benar (sesuai prosedur)," sebut Nainggolan.
Sebelumnya, informasi beredar kalau petugas Propam Mabes Polri dibantu Polda Sumut menggeledah kantor Sat Lantas Polresta Medan karena dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang. (koko)