CALEG GOLKAR

Dapil 1 Minim Lahan Kuburan Dan Persoalan Infrakstuktur

Gedung DPRD Medan/net

 

MEDAN(medanbicara.com)-Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) diminta agar melakukan pembenahan jalan Raya Menteng (Pasar Merah) tepat di depan swalayan karena rusak parah, termasuk di Jalan Denai, gang Rukun, Kecamatan Medan Area, dan Jalan Turi, Medan Amplas.

Tidak hanya itu, pihak Pemko Medan juga diminta agar melakukan kordinasi untuk penambahan kantor polisi di Kecamatan Denai agar keamanan bisa terjamin.

Hingga persoalan pemakaman terutama di Jalan Turi, Medan Amplas, yang masih minim hingga pengusulan penambahan tanah wakaf termasuk penambahan lahan pemakaman bagi yang beragama kristen.

Persoalan tersebut dikemukakan dalam rapat paripurna laporan hasil Reses I tahun 2018 yang disampaikan anggota DPRD Medan asal Dapil 1, Hendra DS. Daerah pemilihan (dapil) 1 meliputi Medan Area, Medan Kota, Medan Amplas dan Medan Denai.

Hendra juga menyoroti agar Pemko Medan untuk mengevalusi kinerja perangkat daerah di Kecamatan Medan Area karena pelayanan yang buruk.

”Kami juga meminta agar segera dilakukan perbaikan jalan yang rusak parah di jalan Denai ujung. Selain itu juga agar dilakukan pembenahan drainase di jalan Damai Kecamatan Medan Amplas, serta segera dilakukan pengorekan parit di jalan Bromo termasuk memperlebar parit di jalan Menteng VII hingga pembuatan jalan tembus di Jalan Keramat Indah, Menteng,” paparnya.

Dari sisi pembenahan drainase agar dilakukan pengorekan di jalan AR Hakim dan beberapa kawasan lainnya, termasuk persoalan narkoba yang marak terjadi terutama di Jalan Harjosari II, Medan Amplas serta Jalan Bromo Gang Bahagia, Medan Area dan kawasan lainnya.

Anggota DPRD Medan yang berasal dari Dapil 1 diantaranya, Hasyim, Boydo HK Panjaitan, Sabar Syamsurya Sitepu, Ihwan Ritonga, Godfried Effendi Lubis, Parlaungan Simangunsong, Asmui Lubis, Deni Maulana Lubis, Ahmad Arief dan Hendra DS. (eko fitri)

 

Mungkin Anda juga menyukai