CALEG GOLKAR

Data Dipalsukan, Nasabah BNI Lapor ke Poldasu

MEDAN (medanbicara.com) – Merasa datanya dipalsukan, Yenni Aprilla Lubis (30) warga Jalan M Yakub Gang Tegas No 8 Medan melaporkan dugaan kejahatan perbankan yang dialaminya di Kantor Layanan Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Aksara ke Polda Sumut.
 
Pengaduan korban diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Poldasu dengan Nomor: STTLP/913/VII/2016/SPKT “II”, tertanggal 14 Juli 2016.

Informasi yang dihimpun wartawan di Poldasu, Selasa (26/7) menyebutkan, Yenni Aprilla Lubis didampingi suaminya, Hairu Indra (31) telah diperiksa sebagai saksi pelapor di Subdit II Cyber Crime Dit Reskrimsus Poldasu, Senin (25/7) kemarin. 

Korban menuturkan, peristiwa yang dialaminya berawal dari kerjasama bisnis tiket transportasi udara yang dijalani suaminya, Hairu Indra dengan tetangga mereka, DN (40), mulai Desember 2015 lalu.

Namun, pada Mei 2016 lalu, bisnis Indra dan DN mengalami pailit. DN kemudian menyita sejumlah harta benda Yenni dan Indra sebagai jaminan.

“Selain memaksa kami mencicil modal usaha yang dianggapnya utang, dia (DN, red) juga menyita mobil, surat tanah milik keluarga kami serta buku rekening dan ATM BNI cabang Aksara beserta nomor PIN dan KTP milik saya,” sebut Yenni kepada wartawan.

Khusus KTP, buku rekening dan ATM BNI, Yenni menyerahkannya kepada istri DN berinisial CF (41), dibuktikan dengan surat perjanjian penitipan tertanggal 16 Juni 2016 lalu.

“Sebagai itikad baik, kami serahkan semuanya itu untuk memudahkan mereka mencairkan uangnya. Soalnya, ada pembayaran tiket dari klien sebesar Rp 69 juta lebih yang akan masuk melalui rekening BNI saya,” terangnya.

Tapi, sambung Yenni, dirinya merasa kecewa saat ingin mengecek saldo di rekening BNI via call center BNI Pusat di nomor 1500046, tanggal 29 Juni lalu.

Pasalnya, kata korban, nama ibu kandungnya telah mengalami perubahan sehingga dirinya tidak bisa menggunakan fasilitas pengecekan saldo via call center BNI Pusat tersebut. 

Padahal, korban mengaku tidak pernah membuat permohonan tertulis apa pun untuk merubah nama ibu kandungnya baik di Kantor Layanan BNI Cabang Aksara maupun melalui call center BNI Pusat. 
 
Sementara, Kepala Kantor Layanan BNI Cabang Aksara, Darwin M Siregar saat dikonfirmasi wartawan via telepon selulernya, Selasa (26/7), mengaku belum menerima laporan secara resmi keberatan dari nasabahnya atas nama Yenni Aprilla Lubis.

“Seharusnya, nasabah yang bersangkutan datang langsung untuk menemui saya agar kita dapat melakukan cross check dan verifikasi data atas keluhannya,” pinta Darwin sembari mengharapkan kehadiran  nasabah yang kecewa tersebut ke kantornya.

Mengenai perubahan data nasabah seperti perubahan nama ibu kandung, kata Darwin, pihaknya memiliki sejumlah prosedur seperti adanya permohonan tertulis dari nasabah yang bersangkutan. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai