CALEG GOLKAR

Deklarasi Damai Jaga Pemilu 2019, Walikota Medan: Ini Momen Tepat Hilangkan Istilah Cebong dan Kampret

Walikota Medan, HT Dzulmi Eldin yang hadir dalam acara deklarasi damai jaga Pemilu 2019, di Regale Convention Hall Jalan Adam Malik. (raw)

MEDAN (medanbicara.com)- Walikota Medan, HT Dzulmi Eldin yang hadir dalam acara deklarasi damai jaga Pemilu 2019, di Regale Convention Hall Jalan Adam Malik menyampaikan, acara ini menjadi momen tepat untuk menghilangkan istilah cebong dan kampret.

“Sebab, kalau situasi itu tidak diakhiri bangsa kita akan terpolarisasi. Siapapun yang terpilih memimpin negara ini harus kita hormati sebagai pemimpin negara,” ujarnya, Senin (22/4/2019).

Ia pun mengimbau kepada masyarakat Kota Medan agar bersama menjaga kondusifitas. “Dan kondisi ini kita jaga untuk tidak memanasi satu dengan yang lainnya,” ungkapnya.

“Setelah selesai pencoblosan pada 17 April selesai juga telah hilang intrik yang tidak kita harapkan adanya gesekan satu dengan yang lainnya dan dukungan yang tidak mencerminkan rasa kebersamaan kita,” sambungnya.

Lebih lanjut, Walikota mengimbau agar menunggu hasil Pemilu 2019 secara resmi dari KPU. “Oleh karenanya mari kita jaga kota kita ini dan sekali lagi saya berharap mari kita serahkan pemilu ini kepada KPU untuk menyelesaikan perhitungan suara nanti,” tandasnya.

Acara dihadiri Tim Sukses, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, Walikota Medan, HT Dzulmi Eldin, Ketua KPU Medan, Agussyah Damanik, Dandim 0201 BS, Kolonel Inf Yuda Rismansyah, perwakilan partai politik peserta Pemilu, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan mahasiswa.

Dalam deklarasi itu semua pihak menyepakati 8 butir pernyataan yakni pertama bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban. Kedua, mendukung pelaksanaan tugas TNI Polri dan penyelenggara Pemilu.

“Ketiga menyikapi permasalahan Pemilu sesuai mekanisme dan ketentuan yang diatur dalam undang-undang,” ujar Tokoh Pemuda, Aci Sumbawa bersama dengan tokoh masyarakat, tim sukses dan lainnya.

Keempat, menyampaikan aspirasi dan pendapat sesuai dengan sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Kelima, kepastian penetapan hasil Pemilu merujuk pada keputusan penyelenggara Pemilu.

“Keenam mematuhi dan mentaati peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” kata Aci.

Ketujuh, menghormati norma yang berlaku dan terakhir menjaga persatuan dan kesatuan. Diharapkan dengan acara ini silaturahmi dapat kembali terjalin dengan baik dan menciptakan kedamaian di tengah masyarakat.

Usai pembacaan deklarasi, seluruh hadirin menandatangani kesepakatan menjaga situasi aman dan kondusif hingga akhir tahapan Pemilu 2019.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH,SIK,MSi memantau langsung kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penghitungan suara pemilu 2019 untuk Tingkat Panitia pemilihan Kecamatan(PPK) di wilayah hukum Polrestabes Medan, Minggu (21/4/2019).

Adapun beberapa kegiatan rekapitulasi dan penghitungan suara yang diceking Oleh Kapolrestabes Medan antara Lain PPK Kecamatan Medan Area,PPK Kecamatan Medan Kota dan PPK Kecamatan Medan Amplas.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto mengatakan kegiatan memantau langsung rapat pleno terbuka untuk memastikan kesiapsiagaan anggota dalam melaksanakan pengamanan rekapitulasi dan penghitungan Suara pemilu tahun 2019 tingkat panitia pemilihan Kecamatan (PPK).

“Beberapa personel TNI-Polri ditempatkan di seluruh yang ada melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penghitungan suara Pemilu 2019 diwilayah hukum Polrestabes Medan untuk memastikan Kelancaran dan menjamin keamanan dalam rekapitulasi dan penghitungan suara pemilu 2019 tersebut,” ujarnya.

Kedatangan Kapolrestabes Medan turur disambut oleh Camat, Kapolsek, Ketua PPK, Ketua Panwascam, KPPS Sekecamatan Medan, Para Saksi dari Partai dan pengamanan terdiri dari Personel Sat Sabhara Polrestabes Medan, Personel Polsek dan Personel dari TNI.(raw)

Mungkin Anda juga menyukai