CALEG GOLKAR

Demo Ricuh di DPRD Sumut, 40 Jadi Tersangka, 32 Pelajar Diamankan

Polisi mengamankan mahasiswa. (dtc)

MEDAN (medanbicara.com)-Polisi menetapkan 40 tersangka demo ricuh di DPRD Sumut, Selasa (24/09/2019). Selain itu, sebanyak 32 pelajar yang ikut berunjukrasa juga diamankan personel Polsek Medan Timur, Kamis (26/9/2019) sore.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan sebanyak 40 orang dijadikan tersangka dalam kerusuhan yang terjadi di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Selasa (24/9).

“Awalnya ada 55 plus 1 saksi yang kita amankan. Kemudian untuk peserta unjuk rasa yang ditetapkan sebagai tersangka 40 orang, dikembalikan 15 orang karena tidak terbukti, hanya sebagai saksi,” jelasnya kepada wartawan.

Ia menambahkan, penetapan tersangka itu dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara. Ke-40 pengunjuk rasa itu dinilai memiliki peran dalam tindak pidana yang terjadi pada kerusuhan tersebut.

“Para tersangka dinilai telah melakukan perusakan, penghasutan, atau kekerasan secara bersama-sama dan menyerang petugas,” jelasnya.

Ia menjelaskan, ke-40 orang tersangka ini masing-masing memiliki peran yang berbeda-beda.

“Pasal yang kita terapkan Pasal 200 ayat (1) e subs Pasal 160 subs Pasal 170 KUHP, kemudian primair Pasal 214 subs Pasal 213 lebih subs Pas 218 KUHP,” ujarnya.

Sementara, 32 pelajar yang ikut berunjukrasa diamankan personel Polsek Medan Timur, Kamis (26/9/2019) sore.

Saat berdemo, mereka diduga melakukan pelemparan terhadap petugas yang melakukan pengamanan di Lapangan Merdeka, Medan dan juga di kawasan kantor DPR Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.

“Ada 32 pelajar yang kita amankan diduga melakukan pelemparan batu,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin.

Pelajar yang sebagaian besar masih mengenakan seragam sekolah ini diamankan dari kawasan Lapangan Merdeka dan Titi Gantung, Kelurahan Gang Buntu, Medan Timur.

“Pelajar ini yang kita amankan berasal dari 11 sekolah di Kota Medan,” jelasnya.

Selanjutnya, para pelajar tersebut diboyong ke Mapolrestabes Medan, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Para pelajar itu kemudian dibariskan untuk didata oleh petugas.

Hingga Kamis (26/9/2019) sekira pukul 19.00 Wib, para pelajar tersebut masih terlihat dibariskan di Mapolrestabes Medan.(ant/mdc)

Mungkin Anda juga menyukai