CALEG GOLKAR

Diduga Tidak Kantongi Izin, IMA-Tabagsel Minta Gubsu Tertibkan PT CMH

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (IMA-Tabagsel) melakukan unjuk rasa damai, di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Kamis (12/12/2019) siang.(ist)

MEDAN (medanbicara.com)-Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (IMA-Tabagsel) melakukan unjuk rasa damai, di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Kamis (12/12/2019) siang.

Massa meminta Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi untuk tidak diam terhadap PT Capital (perusahaan pertambangan) yang ada di Kelurahan Tapus, Lingga Bayu, Kab Madina, karena diduga tidak mengantongi izin pertambangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Imom Siregar, selaku kordinator aksi, dalam aksinya meminta Gubernur Sumatera Utara untuk melakukan penertiban atas PT Capital Mining dan membantu meminta penegak hukum untuk menindak PT Capital Mining, karena sesuai dugaan kegiatan penambangan perusahaan tersebut tidak mengantongi izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.

“Dugaan kami ini didasarkan pada Surat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara Nomor: 503/2154/DISPMPPTSP/5/X/2019 Tanggal 31 Oktober 2019, video pernyataan pihak Perizinan Provinsi Sumatera Utara, dan dokumentasi video dan foto kegiatan penambang yang dilakukan oleh PT Capital Mining Hutana di Kelurahan Tapus, Kab Mandailing Natal," kata Imom Siregar.

"Jadi tidak ada alasan lagi bagi Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara untuk tidak melakukan penerbitan terhadap perusahaan tersebut," tambah Ilham Syahputra, selaku kordinator lapangan.

Aksi massa diterima oleh Salman dari Bagian Humas Protokoler emprov Sumut. Salman mengatakan akan menyampaikan aspirasi massa ke pimpinan.

"Aspirasi adek-adek mahasiswa ini akan saya sampaikan kepada pimpinan," katanya. (ind)

Mungkin Anda juga menyukai