CALEG GOLKAR

Dinas Pertamanan Medan Dituding Sarang Korupsi

MEDAN (medanbicara.com) – Dinas Pertamanan Kota Medan pimpinan ZS dituding sebagai sarang korupsi.

Tudingan itu disampaikan Koalisi Bersama Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Utara, yang merupakan gabungan dari dua elemen, yakni Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (ALAM AKSI) dan Komunitas Masyarakat Mahasiswa Penggiat Anti Korupsi (KOMPASS), ketika berdemo di Mapoldasu, Jalan SM Raja Medan, Rabu (16/12).

Menurut aksi massa dalam pernyataan sikapnya, telah terjadi dugaan korupsi dalam tiga item, antaralain dugaan korupsi pada proyek pengadaan Material Time Switch tahun anggaran (TA) 2014, harga perkiraan sendiri (HPS) Rp699.899.000, pemenang tender CV MP dengan harga penawaran Rp682.110.000. Pada saat itu, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), JA.

“Diduga adanya mark-up kelebihan bayar dan indikasi potensi kerugian negara Rp161.226.000, Karena harga satuan setelah dicek, tidak sesuai harga pasar,” ungkap koordinator aksi, Jalaluddin Marpaung, dalam orasinya.

Dugaan korupsi yang kedua, sebutnya lagi, adanya indikasi mark-up pengadaan Material Contractor tahun 2014, HPS Rp799.580.000, pemenang tender CV TR dengan harga penawaran Rp757.075.000, pada saat itu KPA/PPK juga JA.

“Pada proyek ini, diduga adanya mark-up kelebihan bayar dan indikasi kerugian negara Rp155.383.000, karena harga satuan setelah dicek tidak sesuai harga pasar,” jabarnya.

Dugaan korupsi ketiga yang juga terjadi di Dinas Pertamanan Medan dan lagi-lagi disinyalir melibatkan KPA/PPK, JA adalah dugaan mark-up pada proyek pengadaan Material Kabeldi tahun 2014 Rp999.856.000, pemenang tender CV KR dengan harga penawaran Rp975.865.000.

Diduga mark-up yang dilakukan sebesar Rp85.489.240. Dalam tuntutannya, massa aksi meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) untuk segera memeriksa dan menangkap Kepala Dinas (Kadis) Pertamanan Medan, ZS.

“Dalam upaya penuntasan kasus korupsi, kita minta kepolisian untuk menyelidiki dan mengusut tuntas kasus-kasus korupsi itu. Kita minta agar ZS segera diperiksa dan ditangkap,” tandasnya.

Di saat yang sama, massa aksi juga sempat menyuarakan indikasi korupsi yang terjadi di dinas lain, seperti di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Medan sebesar Rp4.635.355.000, Dinas Kesehatan Deliserdang dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Binjai. (koko)

Mungkin Anda juga menyukai