CALEG GOLKAR

Beli Nasi Pakai Motor Curian, Kawanan Curanmor Ditangkap

PATUMBAK (medanbicara.com) – Tiga dari 4 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Patumbak. Satu pelaku lainnya hingga kini masih buron.

Ketiganya adalah Erwin Tarigan (32) warga Jalan Ardakusema, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Deliserdang, Herman Barus (33) warga Kampung Cinta Damai, Dusun 1, Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak, Deliserdang dan Suriono alias Torus (41) warga Pondok Kongsi, Dusun V, Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Sementara seorang pelaku lainnya, Igun Barus, warga Pondok Kongsi, Dusun V, Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Deliserdang, saat ini sedang dikejar dan telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Patumbak.

Kapolsek Patumbak, AKP Afdhal Junaidi melalui Kanit Reskrim AKP Ferry Kusnadi ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (12/12), menjelaskan ditangkapnya ketiga pelaku itu berawal dari adanya laporan korban, Ilis Br Lubis (42), warga Jalan Pertahanan, Patumbak Ujung, Dusun lll Emplacment, Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, persisnya sebelah Hilir SMP PAB Patumbak atau dekat perkuburan Muslim Patumbak 1, yang mengaku rumahnya dibobol kawanan maling.

Berbekal laporan itu, tim Reskrim Polsek Patumbak langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Dari informasi yang dihimpun, pelaku mengarah keempat orang tersebut. Tak butuh waktu lama, tiga pelaku pun berhasil dibekuk. Bersama pelaku, petugas turut menyita barang bukti berupa 1 unit Suzuki Shogun, warna kuning, tanpa plat nomor kendaraan di Jalan Satria, Kedai Durian, Kecamatan Delitua.

“Barang buktinya waktu kita amankan, pas dipakai salah seorang pelaku untuk beli nasi. Dari penangkapan itu, kita lakukan pengembangan, dan berhasil menangkap dua lagi tersangkanya. Sementara seorang lagi masih buron,” kata Ferry.

Disebutkannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Sementara 3 tersangka ketika ditanya wartawan mengaku, nekat mencuri 2 unit sepeda motor milik korbannya, Ilis Br Lubis, karena diajak, Igun Barus (DPO).

“Dari rumah Ilis Br Lubis, kami mengambil 2 unit, 1 Suzuki Shogun dan 1 lagi Honda Revo. Yang Revo dibawa Igun Barus bang, dia kan belum tertangkap sampai sekarang,” kata Torus Cs.

Mereka juga mengaku, rencananya 2 unit motor hasil curian tersebut akan dijual dan hasilnya akan dibagi rata. Selain itu, para tersangka juga mengaku sudah berulangkali mencuri sepeda motor dan membongkar rumah. Namun baru kali ini tertangkap polisi.

“Baru ini ketangkap bang,” aku mereka. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai