CALEG GOLKAR

Dipukuli Satpol PP, Pengamen Ini Lapor ke Poldasu

MEDAN (medanbicara.com) – Farid, pengamen yang kerap mangkal di perempatan Jalan Juanda melaporkan Samosir, salah seorang petugas Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Medan, ke Polda Sumut, Selasa (31/5).

Samosir dan rekannya dilaporkan karena melakukan penganiayaan. Farid mengaku, dia dipukuli Samosir Cs di Kantor Satpol PP, Jalan Adinegoro, Medan.

Selain dipukuli, Farid juga mengaku, kalau rambutnya juga dicukur tak beraturan. Akibat pemukulan tersebut, kepalanya bocor serta mengalami pusing.

"Kepala saya sampai hari ini sakit, sering terasa pusing," kata warga Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Kota ini.

Farid mengaku dia dan ibunya terpaksa melaporkan peristiwa ke Polda tersebut karena menganggap perbuatan petugas Satpol PP itu sudah kelewatan. Karena selain disuruh membersihkan kamar mandi, dia juga dihukum secara fisik.

"Awalnya saya disuruh bersihkan kamar mandi. Tapi pas di kamar mandi, saya dipukuli," kata pria berbadan kurus ini.

Farid dan ibunya juga mengaku terpaksa melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Sumut karena Polresta Medan menolak laporan mereka.

Namun sayangnya, laporan pria empat anak ini tak diterima lantaran petugas menyuruhya terlebih dahulu memanggil saksi-saksi.

Petugas, katanya, mengaku akan kesulitan menuntaskan kasus tersebut karena tidak ada saksi. Laporan Farid diterima oleh Bripka Gomgom Tampubolon dengan nomer STPLP/764/V/2016/SPKT"III".

Dia mengatakan, penganiayaan terhadap dirinya berawal saat puluhan anggota Satpol PP melakukan penertiban gelandang pengemis (gepeng) serta pengamen di Jalan Juanda, Kecamatan Medan Kota, Rabu (25/5) lalu, sekitar jam 16.30 WIB bersama rekan-rekannya.

"Saat kami ngamen, tiba-tiba Satpol PP datang. Selanjutnya kami diangkut ke kantornya," pungkasnya. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai