CALEG GOLKAR

Dirut BPJS Kesehatan dan BPK Pantau Pelayanan RS Provider di Medan

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris saat berbincang dengan salah seorang pasien, Sabtu (18/11)/ist    

 

MEDAN (medanbicara.com)-Guna melihat langsung bagaimana kondisi pelayanan yang diberikan rumah sakit kepada peserta BPJS Kesehatan di Kota Medan. Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris melakukan tinjauan ke salah satu RS provider mereka.

“Saya ingin melihat secara langsung, apakah benar peserta BPJS dilayani dengan baik atau tidak,” ujarnya kepada wartawan, saat melakukan tinjauannya  di Rs Bunda Thamrin, Sabtu (18/11).

Dalam kunjungannya itu, Fachmi juga di dampingi anggota VI Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Hary Azhar Azim, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Sumut Aceh Budi Mohamad Arief, serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan Ari Dwi Aryani.

Fachmi juga menyempatkan diri untuk berbincang dengan dengan beberapa orang pasien, di antaranya, Siti Helena Siburian dan Sutrisno warga Medan.

Dari kedua pasien tersebut, Fachmi mendapatkan informasi bahwa pelayanan yang di dapat memang telah cukup memuaskan. Hanya saja Sutrisno mengaku jika istrinya belum terdaftar di BPJS Kesehatan, padahal ia sudah terdaftar.

Menanggapi keluhan tersebut, Fachmi langsung meminta kepada Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan yang ikut mendampingi untuk segera dilakukan pengurusan pendaftarannya.

“Bu, nanti langsung daftarkan melalui kemensos saja,” bilangnya ke kepala cabang BPJS Medan Ari Dwi Aryani.

Sementara itu, Anggota VI BPK-RI Hary Azhar Azim mengatakan,  dapat langsung didaftarkan melalui Kemensos, yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan, dan proses pembuatannya sekitar 1,5 bulan.

Dia juga mengharapkan, agar rumah sakit harus menjadi semacam rumah ke dua bagi masyarakat. Sehingga pasien betah saat berobat.

“Hak seluruh peserta untuk berobat dan harus dilayani, kapanpun, dan dimanapun,” pungkasnya. (Fatimah)

 

 

Mungkin Anda juga menyukai