CALEG GOLKAR

Disperindag Luncurkan Website Bantu UMKM Promosikan Produk

MEDAN (medanbicara.com) – Pemko Medan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Medan melucurkan portal website disperindag.pemkomedan.go.id, Rabu (23/11). Peluncuran website ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemko Medan untuk memajukan sekaligus mengembangkan produk UMKM di Kota Medan.

Dengan demikian para pelaku UMKM bisa meningkatkan pasar untuk produknya, baik dari segi jumlah produk maupun daerah tujuan pemasaran.

Peluncuran portal website ini dilakukan Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi diwakili Sekretaris Disperindag Kota Medan, Said Chaidir di Kantor Disperindag Jalan AH Nasution Medan. Selain pelaku UMKM, perluncuran portal website ini turut dihadiri Kasi Pemberdayaan Masyatakat (PMK) dari 21 kecamatan di Kota Medan.

Didampingi Kabid Perdagangan, Irfan Syarif Siregar, Said mengatakan, melalui peluncuran portal website ini, Disperindag berupaya hadir guna mendukung akses digital bagi pasar produk UMKM unggulan di Kota Medan. Untuk itu Said mengajak seluruh pelaku UMKM potensi unggulan di ibukota provinsi Sumatera Utara ini segera menjemput bola dengan menggunakan portal website ini, guna mempromosikan produknya sekaligus melakukan transaksi.

Menurut Said, peluncuran portal website ini sekaligus menyikapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) maupun pasar global. Karena itu dituntut mampu secara teknologi, kreatifitas maupun marketing dalam memasarkan produk. “Mau tidak mau, siap atau tidak siap, mengharuskan pelaku UMKM untuk meningkatkan produktiftas produksi, kreatifitas dan inovasi terhadap hasil produknya,” kata Said.

Disebut Said lagi, UMKM juga dituntut harus mampu mempertahankan serta meningkatkan standar, desai dan kualitas produk agar dapat diterima oleh pasar secara global, termasuk kemandirian dalam persaingan yang semakin ketat tersebut. Oleh karenanya UMKM diharapkan memiliki keunggulan komperatif dan kompetitif serta dukungan pemerintah sebagai fasilitator dan kalisator.

Bagi pelaku UMKM yang telah memiliki produk secara konsisten dan memiliki pasar, Said menuturkan faktor pasca produksi yang menjadi masalah. Artinya, pemasaran produk menjadi kendala lantaran produk-produk berkualitas yang sudah siap dipasarkan ternyata sangat susah dipasarkan sehingga modal tidak berputar. Kondisi ini diperparah lagi karena SDM pelaku UMKM masih kurang sehinbgga tidak memanfaatkan kemajuan teknologi dalam memperluas jaringan pemasaran produknya.

"Atas dasar itulah maka Pemko Medan meallui Disperindag Kota Medan memberikan bantuan fasilitas dan pendampingan dari sisi teknis dengan mewujudkan portal data base UMKM unggulan Kota Medan yakni disperindag.pemkomedan.go.id. “Jadi kita menghimbau kepada para pelaku UMKM potensi unggulan di Kota Medan untuk mempergunakan website dalam memasarkan produknya,” ajaknya.(*)

Mungkin Anda juga menyukai