CALEG GOLKAR

Ditangkap Kasus Penggelapan Kereta Jack Senyum-senyum di Kantor Polisi

MEDAN – Setelah buron seminggu lamanya, Sumardi alias Jack berhasil diciduk Polsek Deli Tua. Warga Dusun V, Gang Sempurna, Desa Bandar Labuhan, Kacamatan Tanjung Morawa ini ditangkap karena menggelapkan sepeda motor Wildan Anwar Gurning (28).

Kejadian itu berawal, pada hari Sabtu (8/4) sekitar pukul 12.00 WIB. Gurning yang bekerja sebagai security hendak berangkat kerja di Jalan AH. Nasution, komplek Metro Link dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo BK 5543 VAW.
Belum lagi sampai di tempat bekerjanya, warga Jalan Limau Manis, Tanjung Morawa ini ketemu dengan temannya Jack dekat kantor Mapolda Sumut, dan Jack meminta korban untuk memboncengnya.
Sesampainya di tempat kerja korban, Jack lalu meminjam sepeda motor korban dengan alasan mau ke tempat kerja. Bukannya ke tempat kerja, Jack malah menggadaikan sepeda motornya kepada Dodi seharga Rp400 ribu.
Pada tanggal 18 April korban ketemu dengan Jack, dan berjanji akan mengembalikan sepeda motornya. Hingga tanggal 21 April, Jack tak kunjung mengembalikan sepeda motor warna hitam itu. Kesal dirinya ditipu, Gurning memilih membuat laporan ke Polsek Deli Tua. Selang waktu seminggu, Jack berhasil diamankan Polsek Deli Tua. (tin)

Mungkin Anda juga menyukai