CALEG GOLKAR

Dituduh Mencuri Pisang, 3 ABG Dianiaya Pasutri

PATUMBAK (medanbicara.com) – YEA (16), AD (16), dan MIP (16), babak belur dipukuli sepasang suami istri (pasutri) hanya gara-gara dituduh mencuri buah pisang.

Aksi tidak kenal prikemanusiaan itu berlangsung di kebun dekat kolam pacing Jalan Sumber Rukun Ujung Gang Keluarga Kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas Sabtu (13/8) lalu.

Kabarnya pelakunya seorang pasutri yang masih anak dan menantu dari pemilik kolam pancing Pak Rahmad, bernama Iwan (31) dan istrinya Reska (28).

Akibat perlakuan main hakim tersebut, ketiga korban warga Jalan Stasiun Marindal Gang Keluarga Kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas ini ditemani keluarga saksi pun langsung mendatangi Mapolsek Patumbak guna melaporkan kejadian itu.

YEA di Mapolsek Patumbak kepada wartawan menceritakan kejadian penganiayaan dirinya terjadi di saat mereka lagi main di sekitar kolam pacing. Namun tiba-tiba mereka dipanggil satu persatu oleh Iwan dan istrinya Reska.

Tanpa basa-basi Iwan dan Reska langsung menuduh ketiga ABG tersebut melakukan pencurian buah pisang yang berada di sekitar kolam pancing. Karena tidak mengaku Iwan dan Reska kesetanan lalu memukul ABG tersebut.

“Kami memang tidak ada mencuri, jadi kami tidak ada yang mau ngaku, selanjutnya kami satu persatu dipukuli. Bukti kami mencuri buah pisang maupun batang pohon bahkan daun pisangnya sedikitpun tidak ada yang rusak, kok kami dituduh mencuri dan langsung dipukuli berkali kali oleh bang Iwan dan istrinya sampai wajah kami bertiga lebam,” jelas YEA saat membuat laporan di Mapolsek Patumbak.

Kapolsek Patumbak, AKP Afdhal Juneidi Sik, melalui Kanit Reskrim AKP Fery Kusnadi SH, ketika dikonfirmasi, Minggu (15/8) mengaku, laporan korban telah diterima lengkap dengan visum dan keterangan saksinya.

“Secepatnya akan kita proses apalagi kasus pemukulan terhadap anak di bawah umur itu berat, dan pelakunya akan kita panggil untuk diperiksa,” jelasnya. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai