CALEG GOLKAR

DKP Kota Medan Diingatkan Soal Perekrutan Tenaga Honor

Anggota DPRD Medan, Ihwan Ritonga/net

MEDAN (medanbicara.com)-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Medan Ihwan Ritonga meminta, agar Tipikor Polda Sumatera Utara turun tangan memeriksa Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan ( Kadis KP) Kota Medan M Husni terkait perekrutan tenaga honor di Dinas tersebut. Pasalnya, Husni dituding melakukan pemecatan tenaga honor sepihak lalu perekrutan kembali yang dugaan hasil pungli dan nepotisme.

“Kita harapkan perekrutan tenaga honor di SKPD DKP jangan menjadi ajang korupsi. Sehingga tenaga honor yang lama dipecat dengan kesalahan dibuat buat. Selanjutnya dilakukan penerimaan baru secara terselubung dan KKN. Jika hal itu benar, kita minta Walikota Medan supaya mengevalusi jabatan M Husni selaku Kepala DKP,” tegas Ihwan kemarin.

Ditambahkan Ihwan, jangan sampai dikorbankan tenaga honor yang lama karena tidak memiliki deking yang kuat, lalu merekrut yang baru. “Kasihan mereka, sudah bekerja 12 tahun tapi tiba tiba dipecat dengan alasan dibuatbuat. Saat ini masa depan mereka terancam,” ujar Ihwan selaku politisi Gerindra ini.

Seharusnya kata Ihwan, Kadis dapat menilai secara objektif. Sama halnya untuk mengambil keputusan tidak serta merta berdasarkan aturan tapi harus punya kemanusiaan.

Untuk itu, Ihwan meminta agar pemecatan kepada tenaga honor di Dinas Kebersihan dan Pertamanan supaya ditinjau kembali. “Apalagi tenaga honor yang dipecat adalah orang yang tak berdaya sekaligus anak yatim,” tambah Ihwan.

Sebelumnya, sebut Ihwan , seorang tua renta mengadukan anaknya dipecat dari tenaga honor di Dinas KP Kota Medan. Pemecatan itu terkesan dipaksakan dan kesalahan yang dibuat-buat bahkan mengada ada.

“Terkait hal itu, Ibu tadi sangat berharap agar anaknya dapat dipekerjakan kembali, mengingat kondisi ekonomi yang sulit dan tidak memiliki suami lagi. Kita akan menindaklanjuti masalah tersebut ke Dinas Kenersihan dan Pertamanan Kota Medan,”ujarnya. (eko fitri)

 

Mungkin Anda juga menyukai