CALEG GOLKAR

DPRD Diminta Jadi Fasilitas Pihak Ketiga Atasi Sampah Di Lingkungan

Gedung DPRD Medan di jalan kapten Maulana Lubis Medan/net

MEDAN (medanbicara.com)-Peralihan wewenang menangani sampah di kota Medan yakni dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan ke pihak Kecamatan dinilai masih kurang pembenahan. Jika sarana dan prasarana tidak segera disikapi dikuatirkan sampah akan menumpuk tidak terangkut.

Seperti masalah minimnya jumlah armada truk dan betor sampah disetiap Kecamatan. Belum lagi ketidak ketersediaan anggaran setiap hari untuk pembelian minyak truk pengangkut sampah.

Untuk itu, diharapkan peran anggota DPRD Medan dapat memfasilitasi pihak ketiga maupun Pertamina bekerjasama masalah pengadaan minyak. Sehingga, kota Medan semakin bersih dan sehat pada tahun 2018 mendatang.

Harapan dan keluhan itu disampaikan Camat Medan Denai Hendra Asmilan dan Camat Medan Kota  Edie Matondang saat mengikuti rapat pembahasan R APBD Penko Medan Tahun 2018 bersama anggota DPRD Medan di ruang banggar, Rabu (20/12/2017). Rapat itu dipimpin Ketua Komisi A DPRD Andi Lumbangaol didampingi sekretaris komisi Zulkarnaen Yusuf Nasution, anggota Sabar Syamaurya Sitepu, M Nasir, Roby Barus dan Anton Panggabean. Hadir juga seluruh 21 Camat se kota Medan.

Menurut Edie Matondang, sangat dibutuhkan kerjasama dengan pihak ke tiga atau Pertamina soal kebutuhan minyak truk pengangkut sampah.

“Jika kerjasama dengan pihak Pertamina/SPBU tidak dilakukan sejak dini. Dikuatirkan pada awal Tahun 2018 pengangkutan sampah tersendat karena ketiadaan uang kontan pihak Kecamatan beli minyak,”keluh Edie.

Ditambahkan Edie, kebutuhan minyak untuk mengangkut sampah di Kecamatan Medan Kota sekitar 13 ribu liter per bulan atau sekitar Rp 70 juta perbulan. Sedangkan, pihak SPBU menolak jika tidak bayar kontan. Sementara pelayanan harus setiap hari dan tidak boleh tunda.

Hal yang sama diharapkan Camat Medan Denai Hendra Asmilan. Dia berharap, perhatian serius anggota DPRD Medan. Memfasilitasi kerjasama dengan pihak Pertamina atau pihak ketiga pengadaan minyak.

“Kita harapkan awal Januari tahun mendatang pihak SPBU sudah dapat dihunjuk disetiap kecamatan atau rayon, ” harap Hendra.

Menanggapi keluhan Camat, Ketua Komisi A DPRD Medan Andi Lumbangaol bersama anggota dewan lainnya sepakat untuk merekomendasi untuk sementara Pemko Medan dapat mendahulukan sebelum penjajakan dengan pihak ketiga dilakukan.

“Kita juga akan jajaki kerjasama dengan pihak Pertamina. Ini menyangkut pelayanan dan kepentingan umum. Kita tidak setuju hal ini menjadi masalah hanya persoalan minyak. Patut kita antisipasi sejak dini, “ujar Andi yang diamini anggota dewan lainnya.(eko fitri)

 

Mungkin Anda juga menyukai