CALEG GOLKAR

DPRD Harap Semua Stakeholder Awasi Kenaikkan Harga Daging

Anggota DPRD Medan, Ihwan Ritonga/net

MEDAN (medanbicara.com)-Di bulan Ramadhan ini, permintaan daging oleh masyarakat dipastikan tinggi dari hari biasa. Baik daging ayam ataupun daging sapi. Atas dasar itulah, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan meminta agar Pemko Medan melalui stakeholder terkait termasuk Distanak Pemprovsu hingga Satgas Pangan, untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi spekulasi harga daging di pasaran.

“Yang paling penting lagi, kita minta stakeholder harus bisa memastikan stok daging aman tersedia. Karena biasanya permintaan masyarakat masih tinggi di pasaran di bulan Puasa dan Lebaran nanti, ” tegas Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga, Minggu (20/5 ) kepada wartawan.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, biasanya di pasaran saat bulan Ramadhan dan jelang Lebaran, ada permainan harga yang berimbas stok daging menipis, sehingga oknum pedagang bisa menjual sesuka hatinya.
“Atas dasar itu kami meminta, agar Pemko Medan melalui stakeholder terkait hingga ke jenjang yang tinggi dalam hal ini Penprovsu termasuk Satgas Pangan, benar-benar mengawasi. Terutama antisipasi adanya penimbunan daging, sebagai strategi menaikkan harga di pasar,” ujar Ihwan.

Mulai sekarang, imbuhnya, seluruh stakeholder diharapkan bekerjasama dengan seluruh pihak untuk mengawasinya. “Bahkan sangat perlu dilakukan turun di semua rumah potong hewan (RPH) dan distributor daging, untuk memastikan distribusi dan penjualan daging lancar,” ucap Ihwan.

“Apalagi jelang Lebaran nanti, jika tidak dipantau, harganya bisa naik 50 persen bahkan dua kali lipat. Inilah yang harus diantisipasi. Jika pun pedagang mau menaikkan harga, jangan terlalu tinggi,” tambahnya.

Meski demikian, kata Ihwan, agar situasi ini bisa terkendali dengan baik, maka mulai sekarang harus mengawasinya secara intens. Bagi pedagang yang melanggar aturan, bisa dikenakan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku.

Dalam hal ini,Ihwan memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah potong hewan (RPH) di daerah Kampung Lalang Medan, baru baru ini.

“Langkah yang dilakukan KPPU kita berikan apresiasi karena telah melakukan pemantuan dan pengawasan secara langsung di lapangan, untuk mengantisipasi adanya monopoli hingga sistem pemotongan,” ungkap Ihwan.

Dengan langkah ini, lanjutnya, jangan pula membuat stakeholder yang ada menjadi lengah, dan justru tidak melakukan pengawasan. “Tetap kita desak agar dilakukan pengawasan agar tidak ada lonjakan harga, dan kebutuhan masyarakat di bulan Ramadhan dan Lebaran, terpenuhi,” pungkasnya. (eko fitri)

 

 

Mungkin Anda juga menyukai