CALEG GOLKAR

DPRD Medan Minta Pembangunan Podomoro City Segera Diselesaikan  

Proyek Podomoro City di Medan/net

MEDAN (medanbicara.com)-Pasca Mahkamah Agung (MA) memenangkan Agung Podomoro Land soal izin Superblok Podomodro City, Ketua Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong meminta, hasilnya harus segera ditindaklanjuti.

Menurut Parlaungan, pemerintah harus segera melaksanakan putusan MA dan pihak pengembang, Agung Podomoro Land diharapkan segera melanjutkan pembangunan agar segera selesai.

"Hal itu harus disikapi positif karena dengan diteruskannya pembangunan Podomoro City, artinya masyarakat Medan juga akan medapatkan banyak keuntungan," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (25/1).

Dari sisi investasi, lanjut Parlaungan, Pemko Medan mendapatkan pemasukan dari pajak yang akan disetorkan oleh pengusaha. Selain itu, PAD akan bertambah ratusan miliar dari pajak bidang reklame, izin tempat usaha, apartemen dan lainnya.

"Akan banyak toko di lokasi itu, yang artinya bisa menambah PAD dari reklame. Semua toko yang akan buka di lokasi itu, harus membayar pajak untuk plank merek yang disangkutkan di depan toko masing-masing," ujar politisi Partai Demokrat itu.

Selain itu, imbuh Parlaungan, dengan dibukanya Podomoro City akan bertambahlah tempat rekreasi dan tempat perbelanjaan modern di Kota Medan yang bertaraf internasional.

"Kondisi itu juga menggembirakan bagi pencari kerja karena dipastikan Podomoro bisa menampung tenaga kerja yang sangat banyak. Artinya mengurangi pengangguran di Kota Medan," kata Parlaungan. (eko fitri)

 

Mungkin Anda juga menyukai