CALEG GOLKAR

DPRD Nilai Ada Indikasi Upaya Pecah Belah Pedagang Peringgan

Ketua Komisi C DPRD Medan, Hendra DS, didampingi Wakil Ketua Mulia Asri Rambe, memimpin rapat permasalahan pedagang Pasar Peringgan, Selasa (24/4). (Ist)

MEDAN (medanbicara.com)-Puluhan pedagang Pasar Peringgan menggelar unjuk rasa di kantor DPRD Medan, Selasa (24/4). Mereka menuntut ketegasan terhadap penunjukan pengelola Pasar Peringgan.

Selain itu, para pedagang turut mendukung SK (surat keputusan) yang dikeluarkan Walikota Medan kepada PT Parben’s untuk mengelola dan memperbaiki Pasar Peringgan, sehingga bisa menjadi lebih layak bagi pedagang dan tidak perlu ada penggusuran.

“Kami juga menolak tegas oknum-oknum yang mengatasnamakan pedagang Pasar Peringgan untuk menghalangi kinerja PT Parben’s. Stop adu domba terhadap sesama pedagang Pasar Pringgan,” kata seorang perwakilan pedagang.

Para perwakilan pedagang kemudian diterima pihak Komisi C DPRD Medan, di antaranya Ketua Komisi C Hendra DS, Wakil Ketua Mulia Asri Rambe dan anggota B Sinaga.

Menanggapi tuntutan pedagang itu, Hendra DS merasa heran mengapa Pemko Medan tidak tegas terhadap PD Pasar. Ia berharap seluruh pedagang di Pasar Peringgan bisa diakomodir dan dijamin hak-haknya.

Untuk itulah, kata Hendra, pihaknya akan menyurati Badan Pengawas Perusahaan Daerah, PD Pasar dan Satpol PP, terkait permasalahan yang terjadi di Pasar Peringgan.

“Minggu ini akan diundang untuk ditanyakan kejelasannya. Kondisi Pasar Peringgan sekarang tidak menentu jadinya. Situasi seperti ini juga terjadi di beberapa pasar lainnya di Medan. Kita akan tanyakan mengenai permasalahan ini supaya pedagang secepatnya bisa beraktifitas seperti biasa,” ucapnya.

Wakil Ketua Komisi C, Mulia Asri Rambe, menyarankan agar pedagang di Pasar Peringgan membentuk struktural kepengurusan organisasi secara legal. Tujuannya agar pedagang bersatu.

Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Bayek itu juga berharap permasalahan ini bisa segera terselesaikan, agar para pedagang bisa kembali beraktifitas mencari nafkah.

“Saya melihat ada upaya pecah belah di balik permasalahan ini. Dengan dibentuknya kepengurusan itu secara legal, maka pedagang jad ilebih bersatu dalam berjuang. Mudah-mudahan kawan-kawan pedagang yang lain nanti ikut bergabung,” ungkapnya. (eko fitri)

 

Mungkin Anda juga menyukai