CALEG GOLKAR

DPRK Aceh Utara Ingin Tahu Cara Pemko Medan Menekan Tingkat Kematian Ibu dan Bayi, Caranya…

Pejabat Pemko foto bersama saat kunker DPRK Aceh Utara. (ist)

MEDAN (medanbicara.com)-Anggota DPRK Kabupaten Aceh Utara memuji upaya Pemko Medan dalam menekan tingkat kematian ibu dan bayi di Kota Medan.

Hal itu terungkap saat Pemko Medan menerima kunjungan kerja dari anggota DPRK Kabupaten Aceh Utara, di Kantor Walikota Medan, Senin (3/9).

Rombongan anggota DPRK Kabupaten Aceh Utara yang di pimpin Syamsudin JS diterima Walikota Medan, Drs HT Dzulmi Eldin S, MSi diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir Qamarul Fattah, MSi.

Dalam kesempatan tersebut pimpinan rombongan DPRK Kabupaten Aceh Utara, Syamsudin JS menyebutkan bahwa kunjungan kerja ini untuk melihat penerapan pelayanan kesehatan di Kota Medan khususnya terhadap ibu dan bayi.

“Kami ingin mempelajari Perda dan sasaran yang sudah tercapai terkait dengan kesehatan ibu dan anak ini, serta melihat seberapa tinggi tingkat resiko kematian terhadap ibu dan bayi,” kata Syamsudin.

Menanggapi hal tersebut, Qamarul Fattah menjelaskan untuk menekan resiko kematian ibu dan bayi, Pemko Medan memiliki Perda No 6 tahun 2009 tentang kesehatan ibu, bayi baru lahir, bayi dan anak balita. Perda ini juga di dukung dengan Perwal No 48 tahun 2018 tentang petunjuk teknis jaminan persalinan dana alokasi khusus non fisik bidang kesehatan.

“Peraturan ini dibuat untuk menekan tingkat kematian ibu pada saat melahirkan dan pasca melahirkan serta kematian terhadap bayi yang baru dilahirkan,” jelas Qamarul.

Dari data yang ada, Qamarul menyebutkan bahwa ditahun 2017 kematian ibu sebanyak 3 orang dan kematian bayi sebanyak 20 orang. Sementara itu untuk tahun 2018 hingga bulan September ini belum ditemukan kasus kematian ibu ataupun bayi.

“Setiap terjadinya kematian, maka Dinas Kesehatan akan melakukan audit untuk mencari sumber permasalahan dan solusinya agar tidak terjadi lagi dikemudian hari.”ungkap Qamarul.

Di samping itu, Lanjut Qamarul, Pemko Medan juga memiliki program khusus untuk menekan tingkat kematian ibu dan bayi tersebut di antaranya posyandu, jampersal bagi masyarakat Kota Medan yang kurang mampu, dan pemeriksaan kesehatan terhadap calon pengantin. (kom/rel)

Mungkin Anda juga menyukai