CALEG GOLKAR

Dua Pemuda Bireuen Ditangkap Bawa 10 Bal Ganja

MEDAN (medanbicara.com) – Dua pemuda bujangan diciduk personel Polsek Patumbak akibat kedapatan membawa 10 bal di Jalan SM Raja depan Pool Bus Rapi Medan, Minggu (6/8) lalu.

Informasi dihimpun, Jumat (18/8), kedua tersangka itu masing-masing, Mirza (20) dan Nasruddin (24), yang keduanya warga Aceh Bireuen.

“Rencananya ganja itu akan dibawa kedua tersangka menuju Air Molek, Pekan Baru,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Petumbak Iptu Ainul Yakin kepada wartawan.

Hasil interogasi di Mako Polsek Patumbak, keduanya mengaku mereka disuruh seseorang dari Aceh Bireuen untuk membawa ganja dengan upah Rp 500 ribu perkilonya.

“Upah yang dijanjikan belum mereka terima dan akan dibayar setelah sampai tujuan,” tandas Yakin singkat. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai