CALEG GOLKAR

Dua Warga Tembung Kompak Maling di Medan Johor

MEDAN (medanbicara.com) – Andriansyah Simatupang (27) dan Darmansyah (27), dua warga Tembung ini kompak menjadi pencuri.

Kedua buruh bangunan yang tinggal di Jalan Letda Sujono simpang Aksara Kel. Banten Kec. Medan Tembung ini kedapatan mencuri di rumah Gusman Lubis (25) di Jalan Karya Budi No. 7 Kel. Pangkalan Mansyur Kec. Medan Johor, Selasa (31/1) dinihari.

Awalnya korban terbangun karena ingin membukakan pintu karena teman korban bernama Ade Irwansyah baru pulang kerja. Namun di depan pintu kamarnya korban melihat seorang laki-laki yang tidak dikenalnya yakni tersangka Andransyah.

Melihat hal tersebut korban berteriak “maling” hingga membuat tersangka tersebut lari ke lantai atas.

Kemudian, korban membukakan pintu dan bertemu dengan temannya Ade Irwansyah di depan pintu, namun tiba-tiba tersangka melompat dari lantai 2 sehingga korban dan Ade Irwansyah langsung mengejarnya yang kemudian dibantu oleh teman korban bernama Ikhsan yang juga tidur di rumah korban tersebut.

Tersangka lari ke arah semak-semak yang ada di samping rumah tersebut dan ternyata teman  tersangka (Darmansyah-red) sudah berada di semak-semak tersebut. Selanjutnya korban dan temannya berhasil mengamankan kedua tersangka.

Selanjutnya korban langsung menghubungi personel Polsek Sunggal dan mendapat info tersebut personel Polsek Sunggal mendatangi TKP dan membawa korban ke Polsek Sunggal.

Pada saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa tersangka masuk ke dalam rumah tersebut.

“Kepada dua tersangka kita terapkan Pasal 363 Jo 53 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata Kapolsek Medan Sunggal Kompol Daniel Marunduri didampingi Kanit Reskrim Iptu Nur Istiono dan Panit II Reskrim Iptu Martua Manik saat dikonfirmasi. (jolly)

Mungkin Anda juga menyukai