Dugaan Korupsi Nomenklatur, Kasatpol PP Medan Diperiksa Poldasu‬

MEDAN (medanbicara.com) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kota Medan, Muhammad Sofyan diperiksa Subdit III/Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Dit Reskrimsus Polda Sumut, Senin (16/5). Sofyan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi nomenklatur.‬

‪Kasubdit III/Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Sumut, AKBP Nicolas Ary Lilipaly mengakui pemeriksaan Sofyan, namun masih sebagai saksi.‬

‪”Dia (sofyan) dilaporkan seseorang,” kata Nicolas kepada wartawan, Selasa (17/5).‬

‪Namun, Nicolas mengaku tidak mengetahui Sofyan dilaporkan dalam kasus apa. Dia hanya memastikan dilaporkan dalam kasus dugaan korupsi nomenklatur.‬

“Dia (Sofyan) dilaporkan, ya pasti dugaan korupsi,” katanya.‬

‪Dia meminta agar wartawan bersabar karena proses hukum yang menjerat M Sofyan masih panjang dan akan berlangsung lama.‬

“Masih lidik, masih panjang dek,” imbuhnya.

‪Namun, Nicolas enggan membeberkan nama pelapor dan Sofyan dilaporkan dalam kasus apa. Dia mengatakan tugas kepolisianlah yang mampu menyibak dugaan keterlibatan M Sofyan sehingga dilaporkan seseorang.‬

“Kita akan buktikan laporan itu,” tukasnya.

‪Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, kasus dugaan korupsi yang menyeret nama M Sofyan masih dalam proses penyelidikan.‬

“Masih memeriksa saksi-saksi dari Depdagri,” katanya.‬

Sayangnya, nomor ponsel Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan tak aktif ketika akan dikonfirmasi. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai