CALEG GOLKAR

Dugaan Malpraktek RS Columbia, Dokter Mahyono Siap Diperiksa

MEDAN (medanbicara.com) – Penyidik Subdit IV/Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sumut tengah mendalami kasus dugaan malpraktek RS Columbia Jalan Listrik Medan.

Sebanyak 7 saksi dari RS Siloam pun sudah diperiksa, di antaranya, paramedis, pegawai penerima pendaftaran tamu dan sejumlah dokter yang melakukan operasi terhadap korban, Ferdinan (1,7 tahun).

“Saksi sudah 7 orang kita periksa, semuanya dari RS Siloam, sementara dari RS Columbia akan kita periksa pekan depan,” kata Dirreskrimsus Poldasu Kombes Pol Drs Toga H Panjaitan melalui Kasubdit IV/Tipiter Ditreskrimsus AKBP Robin Simatupang, Selasa (13/7).

Robin mengatakan, setelah pihaknya memeriksa pihak RS Siloam, kemudian akan dilanjutkan pemeriksaan pihak managemen RS Columbia termasuk tim yang melakukan operasi terhadap korban, Ferdinan.

“Rencana kita, tanggal 19 September 2016, kita periksa pihak RS Columbia,” jelasnya.

Dari kasus itu, sambung Robin, pihaknya sudah menyita barang bukti berupa kain kasa yang diambil dari perut Ferdinan,
rekam medis dari RS Columbia dan RS Siloam,

Dijelaskan, awalnya, korban Ferdinan dioperasi pihak RS Columbia. Usai operasi setelah diperbolehkan pulang, perkembangan kesehatan balita itu tidak mengalami tanda-tanda penyembuhan.

Kemudian, Ferdinan dibawa ke RS Siloam. Akan tetapi, setelah diperiksa, ditemukan kain kasa di perut Ferdinan. Diduga, kain kasa itu tertinggal saat dilakukan operasi di RS Columbia.

Akhirnya, Joe, orangtua Ferdinan melaporkan pihak RS Columbia ke Poldasu dengan bukti laporan No.STTLP/1016/VIII/2016/SPKT”II” tanggal 8 Agustus 2016 dalam sangkaan melakukan malpraktek.

Atas laporan pengaduan itu, penyidik Subdit IV/Tipiter Ditreskrimsus Poldasu melakukan penyelidikan.

Dalam kasus itu, penyidik menerapkan Pasal 79 huruf c junto Pasal 51 huruf a UU RI No  29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, junto Pasal 20 ayat 1 huruf a s/d huruf i Permenkes RI No  2052/Menkes/Per/X/2011 tentang Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran.

Sementara informasi diperoleh, tim yang melakukan operasi terhadap Ferdinan di RS Columbia antara berbagailain dr Mahyono. Dokter spesialis bedah anak itu disebut-sebut sudah dipanggil penyidik Poldasu untuk diperiksa pekan depan.

Terpisah, dokter Mahyono ketika dikonfirmasi, Selasa malam, membenarkan dirinya akan diperiksa pada Senin, 19 September mendatang.

"Iya, saya akan memenuhi panggilan penyidik Poldasu pada Senin depan sebagai saksi. Tidak masalah, apalagi bayi itu sudah sehat kok," katanya dari telepon seluler. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai