CALEG GOLKAR

Duh! 285 Butir Diduga Ekstasi Ditemukan di Karaoke Bosque Tempat Sekda Nias Utara Dugem, Diminta Ditutup Permanen

Medan (medanbicara.com)- Usai merazia lokasi hiburan malam Karaoke Bosque, di Jalan Adam Malik Medan, polisi yang melakukan penggeledahan menemukan 285 butir ekstasi.

Dalam razia tersebut, polisi mengamankan 71 orang terdiri atas pengunjung dan karyawan. Termasuk salah satu diantaranya oknum ASN berinisial YN, yang menjabat Sekda Nias Utara.

“Meskipun sudah ada instruksi gubernur maupun Walikota untuk tidak beroperasional, namun tempat tersebut tetap operasional dengan modus menghubungi pelanggannya, tempat tersebut dari depan terlihat tertutup lampunya dimatikan, jadi hanya pelanggan tertentu yang bisa hadir di situ,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (14/6/2021).

Mendapat informasi tersebut, kata Riko, pihaknya bersama Satgas Covid-19, TNI dan Satpol PP, bergabung melaksanakan pengecekan di sana, Minggu (13/6/2021) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.

“Di situ kita temukan ada 71 orang pengunjung dan karyawan di situ tempatnya kecil, setelah kita melakukan pengecekan penggeledahan, kita menemukan 285 butir obat berbentuk pil yang kita duga ekstasi,” ungkapnya.

Dari 71 orang karyawan, 51 orang dinyatakan positif methamphetamine (sabu) dan amphetamine (ekstasi).

“Tes urine dari pengunjung tersebut 51 dinyatakan positif methamphetamine dan amphetamine, kita lakukan pemeriksaan marathon,” beber Riko.

Lebih lanjut, Kapolrestabes Medan menerangkan, dari pemeriksaan karyawan menyebutkan mereka tetap operasional selama ada instruksi atas perintah dari managernya berinisial RG alias Kiki.

“Saat ini kita undang namun belum hadir nanti perkembangan akan kita sampaikan,” ucapnya.

Selain itu, pihak manajemen karaoke tersebut diduga terlibat peredaran narkoba.

“Jadi modusnya waiters menawarkan, kemudian tamu yang ada di room pesan kemudian barang diantar, yang ngantar karyawan yang lain lagi dengan harga Rp300 ribu per butirnya dan disimpan di tempat tempat permen,” kata Riko.

Polisi juga menemukan barang bukti uang Rp17,2 juta yang merupakan hasil penjualan ekstasi.

“Mereka ini operasional mulai jam 1 siang sampai jam 5 pagi, semuanya ini yang menyiapkan pihak pengelola, mulai dari waitres yang menawarkan sampai karyawan operator yang menyimpan ekstasi di gudang,” jelas Riko.

Atas temuan adanya peredaran narkoba di lokasi hiburan malam tersebut, polisi akan menyurati Walikota Medan, Bobby Nasution, meminta untuk melakukan penutupan permanen.

“Setelah memanggil pihak manajemen kita akan bersyarat ke bapak Walikota Untuk dievaluasi izinnya, dan kita sarankan untuk ditutup permanen,” tandasnya.(Mpc)

Mungkin Anda juga menyukai