CALEG GOLKAR

Duh! Anak Muda Ini Jadi Perwira Brimob Gadungan, Ditangkap Saat Bawa Proposal, Pengakuannya…

Anak muda yang ngaku Brimob gadungan. (trb)

MEDAN (medanbicara.com)- Seorang anggota Brimob gadungan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) diamankan personel Polsek Medan Area di sekitar Thamrin Plaza, Jalan Thamrin, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Jumat (30/11/2018).

Brimob gadungan ini mengaku bernama Jacky Zhakaria Kinantan (16). Nama samarannya, Arnold Sinaga. Tertangkapnya Jack bermula saat personel Polsek Medan Area melakukan pengamanan di sekitar Thamrin Plaza.

Tak disangka, Jack juga datang ke lokasi itu dengan berseragam Brimob warna biru tua, lengkap dengan atribut Pelopor dan lain-lain.

Tujuannya hendak menemui personel Bhabinkambtimas Kelurahan Sei Rengas II, Aiptu Suwarno Hutagalung.

Saat berbincang-bincang dengan personel Bhabin, salah satu anggota Unit Intel Polsek Medan Area melihat dan curiga dengan pangkat yang ada di kerah seragam Jack.

Terang saja curiga, sebab wajah Jack masih terlalu muda untuk menyandang pangkat Ajun Komisaris Polisi. Belum lagi, saat diinterogasi, Jack terbata-bata menjelaskan latar belakang dirinya.

Seketika, personel mengamankan Jack dan memboyongnya ke Mapolsek Medan Area.

"Bukan ditangkap, tetapi diamankan. Jadi, saat kita pengamanan di Thamrin Plaza, dia (brimob gadungan-red) ada di TKP, jumpa dengan salah satu anggota. Kami amati, gerak-geriknya mencurigakan, sehingga kita angkut dan bawa ke mako," ungkap Kanit Intel Polsek Medan Area, Iptu Samson Sembiring, Jumat (30/11/2018).

Kepada petugas, remaja turunan Tionghoa itu mengaku nekat menyamar sebagai anggota Brimob lantaran pernah dianiaya sejumlah preman di daerah kawasan KIM (Kawasan Industri Medan).

Aksi penyamaran yang dilakukannya ternyata ampuh menakuti para preman tersebut. Namun, hal itu pula yang membuatnya ketagihan terus menyamar. Bahkan, pemuda itu pun mulai memanfaatkan aksi gadungannya itu untuk melakukan pengutipan sejumlah uang.
Kala itu dia tengah memasukkan proposal meminta bantuan ke sana.
“Jadi ketika diamankan, ada proposal permohonan bantuan ke klenteng yang dibawanya, tapi belum sempat proposal itu dimasukkan. Artinya, belum ada tindak pidana penipuan yang dilakukan pria ini menggunakan pakaian Brimob,” sambung Pelaksana Harian (Plh) Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Ipda Samsul Bahri.

Begitupun polisi masih melakukan pembinaan terhadap pria yang berprofesi sebagai penjual alat teknik ini. Polisi tetap melakukan penyelidikan selama 1×24 jam untuk mengantisipaasi adanya orang yang telah tertipu akibat ulahnya.

“Setelahnya, kami juga akan mengenakan wajib lapor kepadanya. Untuk itu, pascapenangkapan ini kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku polisi, apalagi meminta-minta uang,” imbau Samsul.

Sementara, Kapolsek Medan Area, Kompol Kristian Sianturi yang dikonfirmasi, mengatakan hingga saat ini pria tersebut masih dalam proses pemeriksaan petugas penyidik untuk dimintai keterangannya. (trb/mdc)

Mungkin Anda juga menyukai